Categories: HUKUM

Korupsi Dishub Batam, Rustam Efendi Divonis 4 Tahun Penjara

TANJUNGPINANG – Rustam Efendi, mantan Kepala Dinas Perhubungan Batam di vonis 4 tahun penjara terkait kasus korupsi pengurusan rekomendasi penentuan sifat dan jenis kendaraan pada Dinas Perhubungan(Dishub) Kota Batam tahun 2018, 2019 dan 2020, pada Senin(16/8/2021) sore.

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) yakni 4 Tahun 6 bulan penjara.

 

Ketua Majelis Hakim, Edward Sihaloho didampingi Hakim Anggota Yon Efri dan Jonni Gulton menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama primer sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP serta peraturan perundangan lainnya yang berkaitan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rustam Efendi dengan Pidana Penjara selama 4 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsidair selama 2 bulan kurungan,”kata Ketua Majelis Hakim

Majelis Hakim juga menjatuhkan vonis yang sama terhadap terdakwa Haryanto, mantan Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Batam yakni 4 tahun penjara dan pidana denda Rp200 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Atas putusan tersebut, JPU dan terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Persidangan kasus ini dihadiri JPU Dedi Simatupang dan Yan Elhas Zebua serta Penasehat Hukum terdakwa, Zakis dan Adi Simarmata/RD_JOE

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

7 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

7 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

12 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

12 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

12 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

13 jam ago

This website uses cookies.