Categories: Tanjung Pinang

Kota Lama Tanjungpinang ‘Dihidupkan’ Kembali

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat serius untuk menghidupkan kembali kawasan kota lama yang terletak di Jl. Merdeka, dan sekitarnya.

Berbagai cara dilakukan Pemko untuk mempercantik kawasan tersebut. Salah satunya yang sudah direncanakan Wali Kota adalah dengan membuka pasar malam. Tidak hanya itu, ruko yang berada di pinggir jalan kawasan kota lama juga akan dicat sesuai warna fengsui pemilik ruko.

Namun untuk melakukan hal tersebut tidak mungkin dilakukan oleh Pemko sendiri, melainkan perlunya dukungan dari semua pihak, termasuk pihak swasta. Wali Kota Tanjungpinang H. Syharul mempersilahkan pihak swasta untuk mengelol kawasan Kota Lama.

“Yang pastinya kita mendukung positif jika ada yang mau menata Kota Lama, seperti baru-baru ini PT Pacific Paint yang akan mengecat Ruko di sana,” ujar Syahrul, Kamis (30/1/2020) sore.

Ia menuturkan saat ini sudah ada satu pengusaha di Kepri yakni Hengky Suryawan yang siap untuk menata kota lama. Namun Wali Kota mengaku belum berdiskusi langsung dengan Hengky untuk membahas hal tersebut.

“Pak Hengky mau menata, ya kita bersyukur. Akan tetapi Pemko belum ada bertemu dengan beliau untuk membahas itu (penataan Kota Lama),” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Ayah itu mengatakan, jika ada orang tempatan yang lain, bahkan pihak dari luar daerah yang ingin mempercantik kawasan kota Lama sangat dipersilahkan oleh Pemko Tanjungpinang.

“Jangankan pak Hengky, orang tempatan yang lainpun silahkan. Bahkan orang luar juga silahkan. Kita menawarkan kesempatan kepada semua pihak untuk memperindah kota lama,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

(Ism)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

2 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

2 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

5 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

6 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

9 jam ago

This website uses cookies.