KPK
JAKARTA – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dan mengamankan SGD 6.000. Duit itu diduga bukan penerimaan pertama.
“Ya (bukan penerimaan pertama),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Febri mengatakan ada enam orang yang diamankan dalam OTT ini. Dia menyebut OTT ini terkait izin rencana reklamasi.
Hingga saat ini keenam orang itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Artikel ini disadur dari https://m.detik.com/news/berita/d-4619202/ott-gubernur-kepri-duit-sgd-6000-diduga-bukan-penerimaan-pertama?tag_from=mnews_beritaTerkait&tag_from=mnews_beritaTerkait
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus menyiapkan langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan bisnis…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat kinerja positif selama periode libur…
KAI mencatat 1.086 barang tertinggal di LRT Jabodebek sepanjang April 2026, naik 6,5% dibanding Maret…
BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan bahwa tim…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…
Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…
This website uses cookies.