KPK
JAKARTA – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dan mengamankan SGD 6.000. Duit itu diduga bukan penerimaan pertama.
“Ya (bukan penerimaan pertama),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Febri mengatakan ada enam orang yang diamankan dalam OTT ini. Dia menyebut OTT ini terkait izin rencana reklamasi.
Hingga saat ini keenam orang itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Artikel ini disadur dari https://m.detik.com/news/berita/d-4619202/ott-gubernur-kepri-duit-sgd-6000-diduga-bukan-penerimaan-pertama?tag_from=mnews_beritaTerkait&tag_from=mnews_beritaTerkait
Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…
Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…
Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…
Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…
Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…
This website uses cookies.