KPK
JAKARTA – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dan mengamankan SGD 6.000. Duit itu diduga bukan penerimaan pertama.
“Ya (bukan penerimaan pertama),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Febri mengatakan ada enam orang yang diamankan dalam OTT ini. Dia menyebut OTT ini terkait izin rencana reklamasi.
Hingga saat ini keenam orang itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Artikel ini disadur dari https://m.detik.com/news/berita/d-4619202/ott-gubernur-kepri-duit-sgd-6000-diduga-bukan-penerimaan-pertama?tag_from=mnews_beritaTerkait&tag_from=mnews_beritaTerkait
BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…
Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…
Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…
This website uses cookies.