KPK: OTT di Kepri Terkait Izin Reklamas
JAKARTA-Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut OTT ini terkait izin lokasi reklamasi.
“Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
Ada enam orang yang diamankan. Namun, Febri belum menjelaskan identitas keenam orang itu.
Pihak yang diamankan dibawa ke Polres Tanjung Pinang. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Artikel ini disadur dari https://m.detik.com/news/berita/d-4619184/kpk-ott-gubernur-kepri-terkait-izin-rencana-reklamasi?tag_from=mnews_beritaTerkait
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
This website uses cookies.