KPK
JAKARTA – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dan mengamankan SGD 6.000. Duit itu diduga bukan penerimaan pertama.
“Ya (bukan penerimaan pertama),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Febri mengatakan ada enam orang yang diamankan dalam OTT ini. Dia menyebut OTT ini terkait izin rencana reklamasi.
Hingga saat ini keenam orang itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Artikel ini disadur dari https://m.detik.com/news/berita/d-4619202/ott-gubernur-kepri-duit-sgd-6000-diduga-bukan-penerimaan-pertama?tag_from=mnews_beritaTerkait&tag_from=mnews_beritaTerkait
Memasuki pertengahan tahun, undangan pernikahan mulai berdatangan. Banyak orang bahkan bercanda bahwa musim kondangan sudah…
Inisiatif Bersama - "Produk Eropah Premium" oleh ETHEAS dan LDC “Produk Eropah Premium” ialah kempen…
Asuransi BRI Life (BRI Life) kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa terkemuka…
BATAM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) Dwi Putri Aprilian Dini…
PT SUCOFINDO (PERSERO) bersama PT Reska Multi Usaha (KAI Services) mengembangkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi…
PT Railink (KAI Bandara) mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam menggunakan layanan kereta api selama periode…
This website uses cookies.