Categories: KEPRI

KPK Amankan Barang Bukti Uang SGD 6.000

JAKARTA – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dan mengamankan SGD 6.000. Duit itu diduga bukan penerimaan pertama.

“Ya (bukan penerimaan pertama),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).

Febri mengatakan ada enam orang yang diamankan dalam OTT ini. Dia menyebut OTT ini terkait izin rencana reklamasi.

Hingga saat ini keenam orang itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Artikel ini disadur dari https://m.detik.com/news/berita/d-4619202/ott-gubernur-kepri-duit-sgd-6000-diduga-bukan-penerimaan-pertama?tag_from=mnews_beritaTerkait&tag_from=mnews_beritaTerkait

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Musim Kondangan, Sudah Siapkan Anggaran?

Memasuki pertengahan tahun, undangan pernikahan mulai berdatangan. Banyak orang bahkan bercanda bahwa musim kondangan sudah…

1 jam ago

Berapa banyak anda ketahui mengenai bahan-bahan Eropah?

Inisiatif Bersama - "Produk Eropah Premium" oleh ETHEAS dan LDC “Produk Eropah Premium” ialah kempen…

1 jam ago

BRI Life Borong Tiga Penghargaan Sebagai Apresiasi Pencapaian Soliditas Finansial dan Inovasi Digital

Asuransi BRI Life (BRI Life) kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa terkemuka…

1 jam ago

Sidang Lanjutan Kasus Wilson Lukman Cs Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan 6 Saksi

BATAM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) Dwi Putri Aprilian Dini…

5 jam ago

Kolaborasi Strategis SUCOFINDO dan KAI Services Dorong Implementasi Waste Management Berkelanjutan

PT SUCOFINDO (PERSERO) bersama PT Reska Multi Usaha (KAI Services) mengembangkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi…

5 jam ago

KAI Bandara Jadi Pilihan Transportasi Masyarakat, 130 Ribu Penumpang Terlayani Saat Libur Waisak dan Idul Adha

PT Railink (KAI Bandara) mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam menggunakan layanan kereta api selama periode…

7 jam ago

This website uses cookies.