KPK menunjukkan barang bukti uang dalam OTT salah satu kasus korupsi (ilustrasi foto: Humas KPK).
Pihak kepolisian menyebut bahwa tersangka kasus suap di KPU, Harun Masiku berada di Indonesia. Pegiat anti korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkapnya.
JAKARTA – Tiga tahun lebih, tersangka kasus dugaan suap di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Harun Masiku jadi buronan KPK. Sempat beredar kabar, mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu bersembunyi di Kamboja dan Singapura.
Namun baru-baru ini, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti justru menyatakan Harun Masiku selama ini bersembunyi di Indonesia. Menurutnya memang Harun Masiku sempat keluar negeri namun telah kembali ke Indonesia pada 2020.
“Setelah dia keluar dia balik lagi ke dalam , sebenarnya dia (Harun Masiku) sembunyi di dalam tidak seperti rumor tetapi kita menghentikan pencarian yang bersangkutan di luar,” ujar Krishna.
Saat itu kata Krishna lembaganya belum dimintai bantuan oleh KPK untuk menangkap Masiku. Menurutnya temuan tersebut didapatkan dari data lintas negara yang diduga dilalui Harun Masiku.
Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko menjelaskan usaha KPK untuk mengejar Harun Masiku berarti tidak maksimal atau bahkan mengabaikan fakta bahwa Harun Masiku itu masih menjadi salah satu buronan yang penting untuk diburu.
“(Karena Harun Masiku diduga ada di Indonesia) saya pikir pertama adalah (KPK) segera tangkap, terus kemudian di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saja karena sudah tersangka. (kemudian) segera limpahkan ke pengadilan karena nggak ada lagi alasan,” kata Wawan.
Menurut Wawan, tanggung jawab Harun Masiku bisa keluar masuk Indonesia padahal berstatus buron bukan hanya di pundak KPK dan Polri, tapi juga Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia). Dia mempertanyakan kenapa imigrasi tidak memberitahu KPK mengenai pergerakan Harun Masiku tersebut kepada KPK.
Artinya, lanjut Wawan, Kementerian Hukum dan HAM mengabaikan kasus Harun Masiku yang menjadi buronan KPK. Dia mengatakan Harun Masiku sebenarnya bukan tokoh yang penting dalam kasusnya, namun dia merupakan tokoh kunci.
Sebab dalam fakta persidangan muncul bahwa Harun Masiku sempat disembunyikan ketika petugas KPK mau masuk ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Diduga saat itu ada petinggi partai yang juga berkomunikasi dengan kepolisian untuk menutup proses itu. Dia mempertanyakan apakah KPK memiliki niat untuk meneruskan kasus ini.
Page: 1 2
KLTC® membantu ribuan mahasiswa mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional melalui program Career Preparation Class. Kuncoro…
BATAM - Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) terhadap Direktur Utama PT Agrilindo Estate,…
Latar Belakang: Partisi Sistem Sungai Sistem Sungai Indus terdiri dari enam sungai besar—Indus, Chenab, Jhelum,…
Peringatan Hari Bumi 2026 dimanfaatkan Subholding PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo untuk…
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menegaskan langkah tegas dalam menindak praktik penyalahgunaan…
KAI mengoperasikan 270 perjalanan LRT Jabodebek per hari selama libur panjang 1–3 Mei 2026 untuk…
This website uses cookies.