KPU Batam Non-aktifkan Anggota PPS Belian dan PPK Batam Kota

Terkait kasus penggelembungan suara pemilih di Villa Pesona Asri

BATAM – swarakepri.com : Komisi Pemilihan Umum(KPU) Batam akhirnya memberikan tindakan tegas terhadap satu orang oknum anggota Panitia Pemungutan Suara(PPS) Kelurahan Belian berinisial Hr dan dua orang oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Batam Kota berinisial E dan AJ akibat mencuatnya kasus penggelembungan pemilih(DPT,red) di perumahan Villa Pesona Asri Batam Center.

Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Batam, Muhammad Syahdan ketika dikonfirmasi swarakepri lewat sambungan telepon, sore ini, Jumat(13/12/2013) pukul 16.54 WIB.

Menurut Syahdan keputusan penon-aktifan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari Tim Pencara Fakta(TPF) yang dibentuk KPU Batam.

“Kasus Villa Pesona adalah kesalahan input data di PPS Belian dan PPK Batam Kota. 1 orang anggota PPS dan 2 orang PPK sudah kita non-aktifkan,” ujarnya.

Terkait adanya kelalaian di tingkat penyelenggara Pemilu di PPS dan PPK, Syahdan mengaku hal tersebut dikarenakan waktu yang terlalu sedikit yakni hanya 7 hari untuk melakukan penginputan data pemilih.

“Ini murni kelalaian pada saat penginputan data, tegas Syahdan ketika ditanya apakah ada kemungkinan keterlibatan peserta pemilu(Caleg,red) pada kasus penggelembungan pemilih hingga mencapai ribuan di Villa Pesona Asri.

Dikatakannya pada saat kasus ini mencuat ditemukan ada sekitar 2573 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap(DPT), namun setelah diverifikasi oleh Tim Pencari Fakta(TPF) KPU Batam jumlah tersebut menyusut menjadi 2240 pemilih.

“Jumlah pemilih menyusut sebesar 333 pemilih setelah dilakukan verifikasi,” ungkapnya.

Seperti diketahui pada pertengahan bulan November 2013 lalu, Panitia Pengawas Kecamatan(Panwascam) Batam Kota menemukan adanya seribuan nama pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota yang berada dalam satu alamat di Perumahan Villa Pesona Asri.

DPT bermasalah itu sendiri ditemukan oleh Panwascam Batam Kota saat memeriksa ulang nama dan alamat pemilih.

“Setelah diperiksa ternyata ada satu alamat yang dipakai ribuan nama di DPT. Misalnya, Perumahan Villa Pesona Asri Blok A-14 No 9 yang dipakai 1.100 nama dan Blok A-13 No 1 yang dipakai lebih dari 1.200 nama di DPT,” ujar Ketua Panwascam Batam Kota, Puryadi beberapa waktu lalu.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.