RIAU – swarakepri.com : Calon Gubernur Riau, Herman Abdullah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait adanya dugaan kecurangan dalam pelaksaan pemilihan Gubernur Riau putaran kedua antara Herman Abdullah(nomor urut satu) dengan Anas Maamun(nomor urut dua).
Murharnis, Tim pemenangan Herman Abdullah ketika dikonfirmasi swarakepri mengaku sedang mendampingi Herman di Jakarta untuk mengajukan gugatan terhadap hasil pemilihan Gubernur Riau putaran dua ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Gugatan akan didaftarkan siang ini,” jelasnya pagi tadi, Rabu(11/12/2013).
Ditegaskannya bahwa kubu pasangan Gubernur Riau Herman dan Agus tetap menolak hasil pemilihan Gubernur Riau, karena pihaknya telah memiliki bukti kuat terkaid adanya kecurangan dalam pelaksanaan pilgub Riau.(Kelana)
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.