RIAU – swarakepri.com : Calon Gubernur Riau, Herman Abdullah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait adanya dugaan kecurangan dalam pelaksaan pemilihan Gubernur Riau putaran kedua antara Herman Abdullah(nomor urut satu) dengan Anas Maamun(nomor urut dua).
Murharnis, Tim pemenangan Herman Abdullah ketika dikonfirmasi swarakepri mengaku sedang mendampingi Herman di Jakarta untuk mengajukan gugatan terhadap hasil pemilihan Gubernur Riau putaran dua ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Gugatan akan didaftarkan siang ini,” jelasnya pagi tadi, Rabu(11/12/2013).
Ditegaskannya bahwa kubu pasangan Gubernur Riau Herman dan Agus tetap menolak hasil pemilihan Gubernur Riau, karena pihaknya telah memiliki bukti kuat terkaid adanya kecurangan dalam pelaksanaan pilgub Riau.(Kelana)
Di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang mendukung aktivitas sehari-hari,…
PT Pelindo Multi Terminal, anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero), bidang operasional terminal nonpetikemas kembali…
Kereta Api (KA) Siliwangi kembali membuktikan perannya sebagai moda transportasi andalan masyarakat di wilayah Cianjur…
Di era bisnis yang semakin kompetitif dan terhubung secara global, membangun karier di bidang manajemen…
Metland Cikarang kembali meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori "Balap Lintasan…
Transformasi digital pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya…
This website uses cookies.