RIAU – swarakepri.com : Calon Gubernur Riau, Herman Abdullah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait adanya dugaan kecurangan dalam pelaksaan pemilihan Gubernur Riau putaran kedua antara Herman Abdullah(nomor urut satu) dengan Anas Maamun(nomor urut dua).
Murharnis, Tim pemenangan Herman Abdullah ketika dikonfirmasi swarakepri mengaku sedang mendampingi Herman di Jakarta untuk mengajukan gugatan terhadap hasil pemilihan Gubernur Riau putaran dua ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Gugatan akan didaftarkan siang ini,” jelasnya pagi tadi, Rabu(11/12/2013).
Ditegaskannya bahwa kubu pasangan Gubernur Riau Herman dan Agus tetap menolak hasil pemilihan Gubernur Riau, karena pihaknya telah memiliki bukti kuat terkaid adanya kecurangan dalam pelaksanaan pilgub Riau.(Kelana)
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.