Categories: Tanjung Pinang

KPU Kepri Ultimatum KPU Batam, PPK Sagulung jadi Sorotan

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau memberi ultimatum kepada KPU Batam yang sampai sekarang belum menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kecamatan.

Komisioner KPU Kepri Widiyono Agung, di Tanjungpinang, Rabu (8/5/2019), mengatakan Kota Batam, satu dari tujuh kabupaten dan kota di Kepri yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara.

Sementara tiga dari 12 Panitia Pemilihan Kecamatan di Batam belum menyelesaikan rekapitulasi suara sehingga diberi peringatan keras.

“Yang jadi atensi kami itu PPK Sagulung, membutuhkan energi khusus untuk menyelesaikannya. KPU Batam harus mampu mengendalikannya,” katanya.

Ia memberi sinyal KPU Kepri akan mengambil alih rekapitulasi suara jika hingga 9 Mei 2019 tidak ada peningkatan rekapitulasi suara yang signifikan.

Apalagi berdasarkan informasi dan pengamatan KPU Kepri terdapat sejumlah permasalahan dalam proses rekapitulasi suara di Batam, salah satunya KPU Batam tidak mampu mengendalikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), bahkan cenderung mengikuti keinginan PPK.

“Kami diberi waktu hingga 10 Mei 2019 untuk menyelesaikan permasalahan di Batam. Ya, kita lihat perkembangan di Batam hingga 9 Mei 2019,” katanya.

Di PPK Sagulung terdapat 240 TPS sehingga membutuhkan lebih banyak tenaga dan panel rekapitulasi suara.
KPU Batam siapkan 10 panel rekapitulasi suara di PPK Sagulung agar cepat selesai.

KPU Kepri, kata dia diburu oleh tahapan pemilu sehingga harus melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara pada 9-10 Mei 2019. KPU Kepri juga sudah memberi ultimatum kepada KPU Batam untuk segera menyelesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan dan tingkat kota.

Rekapitulasi suara di Kota Batam potensial diambil alih KPU Provinsi Kepulauan Riau bila KPU setempat tidak mampu mengendalikannya hingga 9 Mei 2019.

“Kami masih menunggu perkembangan dari proses rekapitulasi suara di Batam yang berjalan lama, terutama di Kecamatan Sagulung,” katanya.

Rekapitulasi suara tingkat kabupaten dan kota di Kepri, kecuali di Batam sudah selesai beberapa hari lalu. KPU Kepri menjadwalkan rekapitulasi suara tingkat provinsi pada 9 Mei 2019, meski KPU Batam belum menyelesaikan rekapitulasi suara.

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah terbit di https://kepri.antaranews.com/berita/56324/kpu-kepri-ultimatum-kpu-kota-batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

5 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

5 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

10 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

10 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

10 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

11 jam ago

This website uses cookies.