Categories: Tanjung Pinang

KPU Kepri Ultimatum KPU Batam, PPK Sagulung jadi Sorotan

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau memberi ultimatum kepada KPU Batam yang sampai sekarang belum menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kecamatan.

Komisioner KPU Kepri Widiyono Agung, di Tanjungpinang, Rabu (8/5/2019), mengatakan Kota Batam, satu dari tujuh kabupaten dan kota di Kepri yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara.

Sementara tiga dari 12 Panitia Pemilihan Kecamatan di Batam belum menyelesaikan rekapitulasi suara sehingga diberi peringatan keras.

“Yang jadi atensi kami itu PPK Sagulung, membutuhkan energi khusus untuk menyelesaikannya. KPU Batam harus mampu mengendalikannya,” katanya.

Ia memberi sinyal KPU Kepri akan mengambil alih rekapitulasi suara jika hingga 9 Mei 2019 tidak ada peningkatan rekapitulasi suara yang signifikan.

Apalagi berdasarkan informasi dan pengamatan KPU Kepri terdapat sejumlah permasalahan dalam proses rekapitulasi suara di Batam, salah satunya KPU Batam tidak mampu mengendalikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), bahkan cenderung mengikuti keinginan PPK.

“Kami diberi waktu hingga 10 Mei 2019 untuk menyelesaikan permasalahan di Batam. Ya, kita lihat perkembangan di Batam hingga 9 Mei 2019,” katanya.

Di PPK Sagulung terdapat 240 TPS sehingga membutuhkan lebih banyak tenaga dan panel rekapitulasi suara.
KPU Batam siapkan 10 panel rekapitulasi suara di PPK Sagulung agar cepat selesai.

KPU Kepri, kata dia diburu oleh tahapan pemilu sehingga harus melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara pada 9-10 Mei 2019. KPU Kepri juga sudah memberi ultimatum kepada KPU Batam untuk segera menyelesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan dan tingkat kota.

Rekapitulasi suara di Kota Batam potensial diambil alih KPU Provinsi Kepulauan Riau bila KPU setempat tidak mampu mengendalikannya hingga 9 Mei 2019.

“Kami masih menunggu perkembangan dari proses rekapitulasi suara di Batam yang berjalan lama, terutama di Kecamatan Sagulung,” katanya.

Rekapitulasi suara tingkat kabupaten dan kota di Kepri, kecuali di Batam sudah selesai beberapa hari lalu. KPU Kepri menjadwalkan rekapitulasi suara tingkat provinsi pada 9 Mei 2019, meski KPU Batam belum menyelesaikan rekapitulasi suara.

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah terbit di https://kepri.antaranews.com/berita/56324/kpu-kepri-ultimatum-kpu-kota-batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

29 menit ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

45 menit ago

BINUS University Jadi Universitas Terbaik Nomor 2 di ASEAN

Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…

57 menit ago

Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Batam Sukseskan Pilkada 2024

BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…

2 jam ago

Seberapa Tinggi Dogecoin akan Melesat di 2025? Ini Analisisnya!

Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…

2 jam ago

SIP Trunk adalah Solusi Modern untuk Sistem Telepon: Bagaimana Cara Kerjanya?

SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…

2 jam ago

This website uses cookies.