Categories: Tanjung Pinang

KPU Kepri Ultimatum KPU Batam, PPK Sagulung jadi Sorotan

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau memberi ultimatum kepada KPU Batam yang sampai sekarang belum menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kecamatan.

Komisioner KPU Kepri Widiyono Agung, di Tanjungpinang, Rabu (8/5/2019), mengatakan Kota Batam, satu dari tujuh kabupaten dan kota di Kepri yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara.

Sementara tiga dari 12 Panitia Pemilihan Kecamatan di Batam belum menyelesaikan rekapitulasi suara sehingga diberi peringatan keras.

“Yang jadi atensi kami itu PPK Sagulung, membutuhkan energi khusus untuk menyelesaikannya. KPU Batam harus mampu mengendalikannya,” katanya.

Ia memberi sinyal KPU Kepri akan mengambil alih rekapitulasi suara jika hingga 9 Mei 2019 tidak ada peningkatan rekapitulasi suara yang signifikan.

Apalagi berdasarkan informasi dan pengamatan KPU Kepri terdapat sejumlah permasalahan dalam proses rekapitulasi suara di Batam, salah satunya KPU Batam tidak mampu mengendalikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), bahkan cenderung mengikuti keinginan PPK.

“Kami diberi waktu hingga 10 Mei 2019 untuk menyelesaikan permasalahan di Batam. Ya, kita lihat perkembangan di Batam hingga 9 Mei 2019,” katanya.

Di PPK Sagulung terdapat 240 TPS sehingga membutuhkan lebih banyak tenaga dan panel rekapitulasi suara.
KPU Batam siapkan 10 panel rekapitulasi suara di PPK Sagulung agar cepat selesai.

KPU Kepri, kata dia diburu oleh tahapan pemilu sehingga harus melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara pada 9-10 Mei 2019. KPU Kepri juga sudah memberi ultimatum kepada KPU Batam untuk segera menyelesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan dan tingkat kota.

Rekapitulasi suara di Kota Batam potensial diambil alih KPU Provinsi Kepulauan Riau bila KPU setempat tidak mampu mengendalikannya hingga 9 Mei 2019.

“Kami masih menunggu perkembangan dari proses rekapitulasi suara di Batam yang berjalan lama, terutama di Kecamatan Sagulung,” katanya.

Rekapitulasi suara tingkat kabupaten dan kota di Kepri, kecuali di Batam sudah selesai beberapa hari lalu. KPU Kepri menjadwalkan rekapitulasi suara tingkat provinsi pada 9 Mei 2019, meski KPU Batam belum menyelesaikan rekapitulasi suara.

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah terbit di https://kepri.antaranews.com/berita/56324/kpu-kepri-ultimatum-kpu-kota-batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

The May Edit: Panduan Gaya Kurasi Tekstur Kontemporer untuk Agenda Long Weekend Idul Adha, Silaturahmi, Kondangan, hingga Hangout

Mei selalu membawa dinamika sartorial yang menarik. Di antara padatnya jadwal undangan pernikahan (wedding season),…

3 jam ago

Indonesia Mulai Dipandang sebagai Pusat Pertumbuhan Web3 di Asia Tenggara

Kombinasi pasar digital yang besar, adopsi teknologi yang tinggi, dan dukungan regulasi menjadikan Indonesia sorotan…

3 jam ago

Elevated EV Experience at EVOLUXE 2026 PIK Avenue

PIK Avenue kembali menghadirkan lifestyle experience yang modern dan inovatif melalui EVOLUXE 2026, sebuah event…

3 jam ago

Tools AI Screening Saham no.1 Di indonesia

SahamPro (www.sahampro.com) resmi hadir sebagai terminal analitik saham berbasis AI yang dirancang khusus untuk investor…

4 jam ago

Menjadi Provider WhatsApp API Termurah, Api.co.id Sukses Akuisisi 100 Perusahaan Kurang dari 1 Bulan

Api.co.id membuat gebrakan baru dengan menyediakan official whatsapp api termurah dan mendapatkan lebih dari 100…

4 jam ago

Bitcoin Pizza Day 2026: Harga Bitcoin Tak Semanis Tahun Lalu

Bitcoin Pizza Day yang diperingati setiap 22 Mei kembali menjadi momentum penting bagi komunitas kripto…

5 jam ago

This website uses cookies.