Categories: POLITIK

KPU Usul Mantan Koruptor Dilarang Ikut Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengusulkan agar mantan terpidana kasus korupsi dilarang mencalonkan diri dalam pemilu. Usulan itu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Kami juga menyampaikan rancangan PKPU yang salah satunya masih mengusulkan larangan pencalonan terhadap mantan terpidana korupsi,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Pada Pemilu 2019, ketentuan tersebut sempat masuk dalam PKPU. Namun, setelah dilakukan judicial review oleh Mahkamah Agung (MA), akhirnya poin tersebut dibatalkan. Artinya, bekas koruptor masih bisa mencalonkan diri pada Pemilu 2019 lalu.

KPU punya sederet alasan kembali mencantumkan larangan nyalon bagi bekas koruptor. Dia bilang, ada novum baru yang bisa diadu dengan argumentasi putusan MA.

“Pertama, udahlah KPU gak usah ngatur gitu, serahkan saja kepada pemilih pada masyarakat. Faktanya ada calon yang sudah ditangkap, sudah ditahan tapi terpilih juga,” tandasnya.

Arief melanjutkan, padahal orang yang sudah ditahan ini ketika terpilih, dia tidak bisa memerintah. Dengan begitu, calon terpilih tetap digantikan oleh orang lain.

“Jadi sebetulnya apa yang dipilih oleh pemilih menjadi sia-sia karena yang memerintah bukan yang dipilih, tetapi orang lain. Itu fakta yang pertama, itu terjadi di Tulungagung dan Maluku Utara,” ucapnya.

Yang kedua, ada argumentasi koruptor yang sudah ditahan sudah bertaubat. Karena sudah menjalani hukuman, maka ada asumsi bahwa kejadian serupa tak akan terjadi lagi.

“Tetapi faktanya, Kudus itu kemudian, sudah pernah ditahan, sudah bebas, nyalon lagi, terpilih, korupsi lagi,” sesalnya.

Nah atas dasar dua fakta ini, KPU mengusulkan bekas koruptor dilarang mencalonkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Terlebih, terdapat argumentasi tambahan khusus untuk mendukung hal ini.

“Kalau pileg mewakili semua kelompok, ya udahlah siapapun, kelompok apapun harus diwakili. Tetapi pemilihan kepala daerah hanya memilih satu orang untuk menjadi pemimpin bagi semuanya maka kami ingin satu orang itu betul-betul mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sekaligus menjadi contoh yang baik,” kata Arief.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: CNBC Indonesia

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

13 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.