Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengusulkan agar mantan terpidana kasus korupsi dilarang mencalonkan diri dalam pemilu. Usulan itu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
“Kami juga menyampaikan rancangan PKPU yang salah satunya masih mengusulkan larangan pencalonan terhadap mantan terpidana korupsi,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Pada Pemilu 2019, ketentuan tersebut sempat masuk dalam PKPU. Namun, setelah dilakukan judicial review oleh Mahkamah Agung (MA), akhirnya poin tersebut dibatalkan. Artinya, bekas koruptor masih bisa mencalonkan diri pada Pemilu 2019 lalu.
KPU punya sederet alasan kembali mencantumkan larangan nyalon bagi bekas koruptor. Dia bilang, ada novum baru yang bisa diadu dengan argumentasi putusan MA.
“Pertama, udahlah KPU gak usah ngatur gitu, serahkan saja kepada pemilih pada masyarakat. Faktanya ada calon yang sudah ditangkap, sudah ditahan tapi terpilih juga,” tandasnya.
Arief melanjutkan, padahal orang yang sudah ditahan ini ketika terpilih, dia tidak bisa memerintah. Dengan begitu, calon terpilih tetap digantikan oleh orang lain.
“Jadi sebetulnya apa yang dipilih oleh pemilih menjadi sia-sia karena yang memerintah bukan yang dipilih, tetapi orang lain. Itu fakta yang pertama, itu terjadi di Tulungagung dan Maluku Utara,” ucapnya.
Yang kedua, ada argumentasi koruptor yang sudah ditahan sudah bertaubat. Karena sudah menjalani hukuman, maka ada asumsi bahwa kejadian serupa tak akan terjadi lagi.
“Tetapi faktanya, Kudus itu kemudian, sudah pernah ditahan, sudah bebas, nyalon lagi, terpilih, korupsi lagi,” sesalnya.
Nah atas dasar dua fakta ini, KPU mengusulkan bekas koruptor dilarang mencalonkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Terlebih, terdapat argumentasi tambahan khusus untuk mendukung hal ini.
“Kalau pileg mewakili semua kelompok, ya udahlah siapapun, kelompok apapun harus diwakili. Tetapi pemilihan kepala daerah hanya memilih satu orang untuk menjadi pemimpin bagi semuanya maka kami ingin satu orang itu betul-betul mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sekaligus menjadi contoh yang baik,” kata Arief.
Sumber: CNBC Indonesia
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
This website uses cookies.