BATAM – swarakepri.com : Baliho para Calon Legislatif(Caleg) yang terpajang dibeberapa titik keramaian dan disepanjang jalan protokol yang ada di Batam akhirnya ditertibkan oleh KPUD dan Panwaslu Kota Batam, pagi tadi, Sabtu(28/9/2013) sekitar pukul 08.00 WIB.
Ketua KPUD Batam, Muhammad Syahdan kepada swarakepri mengaku bahwa penertiban Atribut dan Baliho Caleg yang ditertibkan hari ini(Sabtu,red) baru untuk yang ada di sepanjang jalan protokol. Sedangkan untuk Atribut dan Baliho yang di dipasang di jalan-jalan kecamatan akan segera ditertibkan oleh Panwascam.
“Diharapkan dengan adanya penertiban ini. atribut dan baliho Caleg tidak ada lagi dipasang ditempat terlarang,” ujar Syahdan.
Dikatakannya bahwa dalam penertiban tadi pagi, KPUD Batam, Panwaslu, Satpol PP, BP Batam dan Pemko Batam menyisir atribut dan baliho caleg yang ada di sepanjang jalan protokol mulai dari wilayah Batam Kota.
Tim penertiban yang dibagi dalam 4 tim, menurunkan puluhan baliho Caleg berukuran sedang sampai besar.(adi)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa Angkutan Lebaran 1446H/Tahun 2025 selama 22 hari mulai…
Menutup bulan kedua di tahun ini, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) hadir dalam KPR…
hari jumat 21 februari 2025 menjadi hari yang penting bagi organisasi olahraga air Stand up…
Malang AI Connect 2025 berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang mendukung kolaborasi antara akademisi, industri, dan…
RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…
BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…
This website uses cookies.