Categories: KRIMINAL

Kronologi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Batam

BATAM – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita paruh baya bernama Kui Hiong (60) di Perumahan Mitra Raya Cluster Everfresh Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/6/2021) lalu.

Jajaran Polsek Batam Kota dan Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap pelaku berinisial SA(22) di kawasan Nongsa, Batam, Selasa(8/6/2021).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari pihak Rumah Sakit terkait kematian korban yang tidak wajar.

“Berdasarkan laporan awal tersebut, rekan-rekan dari Polsek Batam Kota langsung turun mengecek ke rumah sakit, sampai dirumah sakit ternyata korban sudah di bawa ke rumah duka,”ujar Andri di Mapolresta Barelang, Rabu(9/6/2021)

Setelah melakukan interogasi awal di rumah sakit, petugas kemudian melakukan kroscek di rumah duka.

“Ada tanda-tanda yang menurut kami kekerasas. Ini yang membuat petugas menggali informasi dan melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan,”jelasnya.

Kata Andri, petugas kemudian melakukan tindak lanjut dengan dengan melakukan otopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Batam Polda Kepri.

“Malam itu juga tim langsung bergerak dan melakukan Pulbaket. Alhamadullah tidak sampai 24 jam, pelaku sudah kita amankan,” ujarnya.

Ia mengatakan, dari keterangan awal sementara, motif yang dari pelaku melakukan pembunuhan adalah dendam.

“Tapi untuk pengembangan lebih lanjut nanti akan kita sampaiakn kembali,”jelasnya.

Andri mengungkapkan bahwa pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Saat kita melakukan pengejaran, pelaku kita temukan di daerah Nongsa. Sempat kita lakukan tembakan peringatan, tetapi pelaku tidak mengindahkan dan akhirnya kita lakukan tindakan tegas dan terukur,”ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.