Categories: HUKUM

Kuasa Hukum Apeng Tunjukkan Bukti Kepemilikan Lahan

BATAM – Kuasa Hukum Sutrisman alias Apeng, terdakwa kasus pemalsuan tandatangan dokumen lahan di kawasan Pantai Reviola, Kelurahan Karas, Kecamatan Galang, Bambang Yulianto menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan yang dimiliki Apeng.

Bukti-bukti berupa dokumen alas hak pada 5 lahan itu menurut Bambang, salah satunya adalah milik orang tua Apeng yang diwariskan kepada kliennya.

“Salah satu lahan itu warisan dari bapaknya Apeng,” kata Bambang kepada awak media, di kantornya, KDA Junction, Batam Center, Selasa, (12/1/2021) siang.

Dokumen serta data-data yang berhasil dikumpulkan Bambang tersebut akan ia sampaikan saat dipersidangan Apeng nanti.

“Ini langkah yang akan ditempuh tim. Kami akan bawa dan sampaikan dipersidangan nanti,” tutur dia.

Menurut Bambang, kepemilikan lahan oleh orang tua Apeng ini dibenarkan oleh para tetangga. Bahkan diantara mereka, kata Bambang, mengetahui proses-proses pengurusan lahan pada tahun 1990-an.

“Tetangga orang tua Apeng tahu persis siapa pemilik lahan. Mereka mengakui kalau lahan tersebut memang dikelola oleh bapaknya Apeng,” jelasnya lagi.

Bambang menambahkan, jika dakwaan terhadap kliennya adalah pemalsuan surat-surat, menurutnya dokumen demikian tidak mungkin muncul begitu saja. Mengingat dokumen alas hak yang dimiliki kliennya cukup banyak. Belum lagi dokumen penyertanya.

“Pembuatan dokumen kan ada prosesnya. Kalau memang dokumen itu palsu, ya siapa yang (terlibat) memalsukan,” cetusnya.

Sutrisman alias Apeng sendiri didakwa Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan tanda tangan kepemilikan lahan. Ia telah ditahan sejak bulan November 2020 lalu. Sidang pertamanya pada tanggal 5 Januari 2021 kemarin./Din

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

2 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

2 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

2 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

2 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

12 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

13 jam ago

This website uses cookies.