Categories: BATAM

Kuasa Hukum OMS Minta Hakim Tunda Sidang Putusan Kasus MT Arman 114

BATAM – Kuasa hukum Ocean Mark Shipping (OMS) Inc, Supardi S.H., M.H., dari kantor hukum Ace & Co meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menunda sidang pembacaan putusan perkara kapal MT Arman 114 usai surat nota diplomatik dari Kedutaan Besar (Dubes) Republik Islam Iran diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Batam pada Rabu 19 Juni 2024 lalu.

Permohonan penundaan siding putusan perkara kasus MT Arman 114 tersebut disampaikan dalam surat permohonan Perlindungan Hukum agar obyek sita dalam Perkara Nomor: 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm dinyatakan sebagai milik pihak ketiga (OMS) yang diserahkan Kuasa Hukum OMS ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Batam, Senin 24 Juni 2024.

“Hari ini kami telah mengirim surat permohonan kepada majelis hakim untuk penundaan pembacaan putusan perkara kapal MT Arman 114 pada 27 Juni mendatang,” kata Supardi kepada SwaraKepri di PN Batam.

Kata dia, alasan permintaan penundaan sidang putusan perkara Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menjerat terdakwa Nahkoda Kapal MT Arman 114, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) ini cukup logis menurut pihaknya mengingat masalah hukum tersebut telah menjadi perhatian negara Republik Islam Iran.

“Kebijaksanaan majelis hakim dalam memutus perkara ini sangat menentukan hubungan antara Indonesia dengan Republik Islam Iran yang selama ini sudah terjalin sangat baik. Jangan sampai putusan ini nantinya memicu konflik yang lebih besar yaitu antara negara Indonesia dan Republik Islam Iran hanya gara-gara kepentingan oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari kasus ini,” jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kolaborasi Lewat ALPHI, SUCOFINDO Dukung Wajib Halal Kosmetik Tahun 2026

Jakarta, (29/7) - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT SUCOFINDO (PERSERO) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung…

7 menit ago

Green Skilling #22 Tawarkan Perspektif Baru Membangun Keberlanjutan dari Komunitas

Semarang, 31 Juli 2025 — Di tengah meningkatnya kebutuhan global akan aksi iklim dan keberlanjutan, LindungiHutan…

45 menit ago

Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Pajak Kripto, Pelaku Usaha Siap Adaptasi

Jakarta, 31 Juli 2025 - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan skema pajak baru atas…

3 jam ago

Bitlion Memperkenalkan Inovasi AI untuk Transformasi Kepatuhan dan Privasi Data di Indonesia

Jakarta, 29 Juli 2025 – Bitlion, platform AI‑powered compliance & data privacy berbasis di Jakarta, hadir…

6 jam ago

“The Blueprint” Karya Noir Sur Blanc dan Popomangun Hadir di ASHTA District 8

Di tengah ritme kota yang tak pernah berhenti, ASHTA District 8 kembali menghadirkan ruang untuk…

6 jam ago

KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sekitar Jalur Rel Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang mengimbau kepada seluruh masyarakat yang tinggal…

6 jam ago

This website uses cookies.