Categories: BATAM

Kuasa Hukum OMS Minta Hakim Tunda Sidang Putusan Kasus MT Arman 114

Selain itu, ia menyebut, permohonan penundaan agenda pembacaan putusan ini, pihaknya maksudkan agar majelis hakim Pengadilan Negeri Batam dapat mempertimbangkan bukti-bukti baru mengenai kepemilikan kapal MT Arman 114 oleh OMS.

“Kami berharap agar kiranya majelis hakim yang memeriksa dan memutuskan perkara ini dapat menunda persidangan Kamis 27 Juni 2024 mendatang dengan agenda pembacaan putusan serta memanggil dan menjadikan klien kami OMS sebagai pihak ketiga dan agar dapat meyakinkan majelis hakim serta membuktikan bahwa klien kami adalah pemilik yang sah secara hukum atas satu unit kapal bernama MT Arman 114 (IMO 9116412) dan kargo (muatannya) berupa crude oil tersebut,” pungkasnya./Shafix

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

12 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

1 hari ago

BP Batam Evaluasi Kinerja dan Target Capaian Penerimaan, Pendapatan dan Belanja Badan Usaha Tahun 2024

BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…

1 hari ago

BEI, Catat Perusahaan Baru Terbanyak di ASEAN

Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…

1 hari ago

BP Batam Dukung Sinergi Pengelolaan dan Penataan Kewenangan Kepelabuhanan di KPBPB Batam

BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…

1 hari ago

AFJ Gelar Festival Mini Suarakan Kesejahteraan Ayam Petelur

YOGYAKARTA - Animal Friends Jogja (AFJ) kembali menghadirkan AFJ F.A.I.R #2 (Farmed Animals Initiative Response)…

1 hari ago

This website uses cookies.