Categories: BATAM

Kuasa Hukum OMS Soroti Penerapan Hukum Acara di Kasus MT Arman 114

Kelima, bahwa barang bukti berupa berupa Kapal MT. ARMAN 114 berbendera Iran IMO 9116912 dan muatannya minyak mentah (Crude Oil) ada pemiliknya. Keenam, hubungan hukum antara Terdakwa dengan Pemilik Kapal terputus semenjak Terdakwa menyatakan dirinya bukan Kapten kapal ARMAN 114 (IMO 9116412) di dalam persidangan.

Ketujuh, semenjak Terdakwa menjalani proses persidangan tidak lagi pernah melakukan komunikasi dengan Pemilik Kapal untuk melakuka tindakan hukum. Kedelapan, putusnya hubungan hukum atara terdakwa dengan pemilik kapal dibuktikan dengan surat pemutusan hubungan kerja.

Supardi berharap Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini harus lebih cermat dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Bahwa Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini lebih fokus kepada perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh TERDAKWA sebagai efek jera, dan bukan kepada alat atau barang buktinya,”ujarnya.

Ia juga berharap Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini patut memberikan perlindungan hukum bagi si pemilik Kapal yang Sah.

“Bahwa Majelis Hakim yang memeriksa dan  memutus perkara ini patut menyampaikan kepada publik bahwa sebagaimana Nota Diplomatik yang pernah diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam sebegai pemberitahuan Pemilik Kapal ARMAN 114 (IMO 9116412) yang SAH adalah OCEAN MARK SHIPPING INC atas nama MR. MEHDI YOUSEFI.

“Bahwa Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini patut menyampaikan secara tertulis dalam surat dan/atau pada penetapan Putusan yang pada pokoknya Barang Bukti berupa Kapal ARMAN 114 (IMO 9116412) beserta muatanya berupa minyak mentah (Crude Oil) dikembalikan kepada pemiliknya,”pungkasnya./Tim

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

AFJ Gelar Festival Mini Suarakan Kesejahteraan Ayam Petelur

YOGYAKARTA - Animal Friends Jogja (AFJ) kembali menghadirkan AFJ F.A.I.R #2 (Farmed Animals Initiative Response)…

1 hari ago

NextHub Global Summit 2024: Kolaborasi Kemenkominfo dan Nexticorn Foundation Dorong Ekosistem Startup Nasional

Kementerian Kominfo dan Nexticorn Foundation akan menyelenggarakan NextHub Global Summit 2024 di Bali, 23-25 September,…

1 hari ago

Direktur PT Inti Hosmed jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp9,6 Miliar

SLEMAN - Kepolisian Resor Kota(Polresta) Sleman, Yogyakarta menetapkan Direktur PT Inti Hosmed selaku pengembang kawasan…

1 hari ago

Myaku-Myaku Maskot Resmi World Expo 2025 Osaka Tampil Perdana di Jakarta

Myaku-Myaku, maskot resmi World Expo 2025 Osaka, memulai debutnya di Indonesia dalam acara Jak-Japan Matsuri…

1 hari ago

Menepis Orang Dalam Menggunakan Teknologi AI

Praktik 'orang dalam' dalam rekrutmen masih menjadi masalah? Jangan khawatir! Talentsprintz hadir sebagai solusi inovatif…

1 hari ago

Port Academy Bantu Anda Mengelola Barang Berbahaya di Pelabuhan dengan Sertifikasi IMDG Code

Port Academy menawarkan solusi komprehensif bagi tenaga kerja di pelabuhan yang ingin meningkatkan keterampilan dalam…

1 hari ago

This website uses cookies.