Kunjungi Bea Cukai Batam, Komisi I DPRD Batam Pertanyakan Penindakan Rokok dan Mikol Ilegal – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Kunjungi Bea Cukai Batam, Komisi I DPRD Batam Pertanyakan Penindakan Rokok dan Mikol Ilegal

Komisi I DPRD Kota Batam melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, Rabu 21 September 2022.

Berdasarkan hasil pantauan pihaknya di lapangan, Lik Khai mengatakan bahwa tidak semua pabrik rokok tersebut masih aktif beroperasi layaknya sebuah pabrik yang memproduksi rokok pada umumnya.

“Ada satu pabrik yang terletak di kawasan industri, saya tidak perlu sebutkan namanya, ada indikasi kalau di pabrik itu, rokok hanya dipasangi label saja. Memang betul ada mesinnya, cuma jadi onggokan saja di dalam pabrik itu,” ungkapnya.

Selanjutnya, Lik Khai juga mempertanyakan kepada BC Batam terkait Mikol yang beredar di Batam yang menurut informasi yang didapatkan pihaknya bahwa saat ini belum ada lagi perizinan terkait impor Mikol dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Tetapi, Mikol-mikol ini sangat mudah dijumpai di sejumlah toko dan tempat hiburan malam yang berada di Batam. Maka dari itu, pihaknya meminta penjelasan dari BC Batam mengenai Mikol yang beredar tersebut.

“Sejauh ini yang kita tau belum ada izin impor lagi untuk Mikol. Nah yang beredar itu masuk dari mana dan seperti apa pengawasannya?,” ujarnya.

Terlepas dari pada itu semua, Lik Khai berserta rekan-rekannya yang berada di Komisi I DPRD Batam tetap mengapresiasi apa yang telah dilakukan BC Batam dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengawasan dan penindakan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan kepabeanan.

“Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bea Cukai Batam, terkait penindakan rokok non cukai yang beredar di kota Batam,” ucapnya.

Kemudian, Anggota komisi I DPRD Batam lainnya, Utusan Sarumaha menambahkan, selama ini banyak laporan atau keluhan masyarakat, baik peredaran rokok non cukai maupun minuman beralkohol.

Menurutnya, terkadang laporan masyarakat itu bukan tupoksi Komisi I. Namun, sebagai wakil rakyat, menurutnya tidak mungkin mengabaikan apa yang dikeluhkan masyarakat.

“Apa yang disampaikan oleh Ketua komisi I tadi itu betul adanya, kami juga sudah mempertanyakan ke Direktorat Lalulintas Barang BP Batam kalau saat ini tidak ada lagi kuota impor minuman beralkohol di Batam. Kami berharap kedepan kinerja Bea Cukai lebih ditingkatkan lagi, agar pendapatan negara dan PAD Batam bisa lebih,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BC Batam, Ambang Priyonggo mengatakan, secara umum kinerja dari Bea Cukai Batam baik dari segi pengawasan maupun penindakan memang belum maksimal.

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top