Kunjungi Bea Cukai Batam, Komisi I DPRD Batam Pertanyakan Penindakan Rokok dan Mikol Ilegal – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Kunjungi Bea Cukai Batam, Komisi I DPRD Batam Pertanyakan Penindakan Rokok dan Mikol Ilegal

Komisi I DPRD Kota Batam melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, Rabu 21 September 2022.

Namun, baginya hal ini terus dilakukan oleh jajarannya untuk lebih meningkatkan kinerja BC Batam sesuai dengan tupoksi dan aturan yang ada.

“Terkait penindakan bagi pedagang rokok non cukai di lapangan, itu salah satu cara kita memberikan signal dan edukasi kepada masyarakat, bahwa rokok non cukai itu dilarang beredar, karena tidak sesuai dengan aturan kepabeanan,” kata dia.

Ambang menyebutkan, adanya informasi yang disampaikan oleh komisi I DPRD Batam, mengenai 10 pabrik rokok yang ada di Batam, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung dilapangan ke semua pabrik tersebut.

“Kami telah melakukan pengecekan, pabrik itu benar adanya memproduksi rokok,”ujarnya.

Terkait mikol, ia menjelaskna, semenjak pandemi COVID-19, banyak pengusaha yang menutup tempat usahanya, dan disinyalir stok minuman mereka baru dikeluarkan saat situasi mulai normal seperti saat ini.

“Selama ini kan banyak yang tutup, nah sekarang mulai normal, kemungkinan stok lama mereka baru dikeluarkan. Disamping itu Mikol saat ini juga banyak yang masuk dari Jakarta, artinya sudah melalui SOP hingga sampai ke Batam,” jelasnya./Shafix

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top