BATAM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti pelaksanaan trauma healing untuk korban gas air mata di SDN 24 dan SMPN 22 Batam pasca insiden bentrokan warga dengan Tim terpadu di Tanjung Kertang, Pulau Rempang, Batam, Kamis 7 September 2023 lalu.
“Kalau kami menilai, pihak Kepolisian yang datang ke sekolah-sekolah masih menggunakan seragam lengkap ini kontra produktif dengan kegiatan trauma healing tersebut. Apalagi, pasca insiden ini anak-anak masih takut dengan aparat karena terkena gas air mata tersebut,” ujar Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini kepada SwaraKepri saat berkunjung ke SDN 024 Batam untuk menginvestigasi insiden penembakan gas air mata tersebut, Senin 18 September 2023.
Padahal, kata dia, di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polisi saja atau Penyidik tidak boleh menggunakan pakaian dinas jika tengah menangani perkara yang berhubungan dengan Perempuan dan Anak.
“Jadi, kita menyayangkan hal ini terjadi. Alangkah lebih baiknya Kepolisian datang ke sekolah-sekolah menggunakan pakaian biasa saja berhadapan langsung dengan siswa/murid. Karena, saat ini kondisi mereka kan masih dalam keadaan trauma berat,” tegasnya.
Hal ini, kata dia, akan masuk dalam catatan KPAI sebagai salah satu materi untuk dilaporkan ke Ketua KPAI nantinya.
“Ini kita catat atas fakta yang kita lihat ini, dan kita laporkan nanti ke pimpinan kita,” pungkasnya.
Ia menambahkan, KPAI akan melakukan Rapat Koordinasi(rakor) dengan Dinas Pendidikan, Dinas PPPA dan dinas terkait di kantor Pemko Batam Selasa besok, 19 September 2023./Shafix
Pingback: KPAI Laporkan Hasil Investigasi di Rempang ke Presiden Jokowi – SWARAKEPRI.COM