Categories: HUKRIM

Kunker Fiktif BP Batam Masuk “Radar” Jaksa

BATAM – swarakepri.com : Dugaan adanya korupsi pada perjalanan dinas Badan Pengusahaan(BP) Batam tahun 2013 yang diduga fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sedang didalami pihak Kejaksaan Negeri Batam.

Dalam waktu dekat, diperkirakan akan ada upaya pemanggilan dari pihak Kejaksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan kunjungan kerja fiktif yang dianggarkan sebesar Rp 21 miliar tersebut.

Informasi yang diperoleh dari internal Kejaksaan Negeri Batam, dugaan korupsi pada kunker BP Batam tahun 2015 ini sedang dipelajari.

“Kita sudah lihat hasil audit BPK tersebut,” tegas narasumber AMOK Group yang tidak bersedia namanya dipublikasikan, Rabu(16/9/2015) sore.

Diberitakan sebelumnya biaya perjalanan dinas Badan Pengusahaan(BP) Batam tahun 2013 diduga fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Indikasi tersebut berdasarkan data laporan hasil pemeriksaan BPK RI No.9.D/LHP/XVIII/TJP/05-2014/ tanggal 28 Mei 2014.

Anggaran kunker sebesar Rp 21 miliar tersebut mencakup seluruh perjalanan dinas para pegawai, staf dan pejabat di lingkungan BP Batam. Pejalanan dinas tesebut dengan tujuan dalam dan luar negeri.

Setelah dilakukan audit pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas yang jumlahnya mencapai 3.988 item, anggarannya mencapai Rp 19 miliar lebih.

Dari data yang ada diketahui bahwa terdapat 1.765 pegawai yang belum lengkap dalam menyampaikan pertanggungjawaban. Diantaranya ada 1.580 pegawai yang tidak ada tandatangan dan stempel di tempat tujuan dinas dan tanpa tiket pulang.

Dari data yang ada jika ditotal anggarannya mencapai Rp 8 miliar lebih. Sementara pegawai yang belum menyampaikan pertanggungjawaban berupa SPPD yang telah ditandatangani dan distempel pada tempat tujuan dinas, tiket dan boarding pass sebesar Rp 417 juta lebih.

Atas pertanggungjawaban yang belum disampaikan sampai 31 Desember 2013, mengakibatkan pertanggungjawaban belanja dinas sebesar Rp 417 juta lebih itu diragukan keabsahannya. (AMOK Group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

10 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

15 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

16 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

17 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

17 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

17 jam ago

This website uses cookies.