Categories: HUKUM

Kurir Sabu asal Malaysia Divonis 14 Tahun Penjara

BATAM – Gopinathan Kumarasamy, Warga Negara Malaysia terdakwa kasus sabu seberat 159 gram dan 9 butir pil ekstasi di vonis 14 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Rabu(29/3) sore.

Persidangan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Zulkifli didampingi Hakim Anggota Hera Polosoa Destiny dan Iman Budi Putra Noor, dengan JPU Pengganti Andi Akbar dan Penasehat Hukum terdakwa.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim mengatakan salah satu hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan terdakwa yang memasukkan narkotika dari Malaysia ke Indonesia dapat merusak genarasi muda bangsa Indonesia.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Gopinathan Kumarasamy dengan penjara 14 tahun dengan denda Rp 1 miliar apabila tidak dibayar denda diganti kurungan selama 1 tahun,” kata Zulkifli saat membacakan amar putusan.

Atas putusan Majelis Hakim tersebut, terdakwa Gopinathan dan JPU pengganti Andi Akbar menyatakan menerima.

“Terima yang mulia,” kata terdakwa setelah berkonsultasi dengan penasehat hukumnya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum(JPU) Samuel Pangaribuan menjerat terdakwa dengan pasal berlapis yakni dakwaan primair pasal 114 ayat 2 Subsidiar pasal 113 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 dan lebih subsider pasal 112 ayat 2 UU RI tahun 2009 tentang narkotika.

 

 

Penulis : Rudi

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

2 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

15 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

20 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

20 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

20 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

20 jam ago

This website uses cookies.