Categories: HUKRIM

Kurir Sabu “Keok” Ditangan Majelis Hakim PN Batam

Terdakwa Feri Iswandi Dihukum 14 Tahun Penjara

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Feri Iswandi Bin Husen Hamid, terdakwa kasus kepemilikan narkotika seberat 118 gram,Selasa(19/1/2016).

 

Vonis Majelis Hakim yang dipimpin Sarah Louis ini lebih rendah 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wahyudi Barnad yakni 15 tahun penjara.

 

“Menimbang, dari bukti-bukti dan dari keterangan saksi-saksi, terdakwa dinyatakan bersalah. Menghukum terdakwa dengan kurungan penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara,” kata Sarah saat membacakan putusan.

 

Menanggapi putusan tersebut, terdakwa Feri Iswandi yang tidak didampingi penasehat hukum ini dan JPU Wahyudi Barnad menyatakan pikir-pikir.

 

“Pikir-pikir yang mulia,” ujar terdakwa.

 

Pada persidangan sebelumnya, JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 113 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 84 Ayat (2) KUHAP.

 

Seperti diketahui terdakwa Feri Iswandi ditangkap Polisi dan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Center setelah melewati pemeriksaan mesin X-Tray pada bulan Agustus 2015 lalu.

 

Setelah ditangkap, terdakwa dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Kota Batam untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan Rontgen, dan ditemukan benda mencurigakan didalam tubuh terdakwa. Selanjutnya terdakwa dibawa ke kantor Bea dan Cukai Batam. Terdakwa kemudian dibawa ke Kamar Mandi dan disuruh untuk mengeluarkan benda yang ada di dalam Anus terdakwa.

 

Terdakwa mengeluarkan seperti buang air besar dan ternyata keluarlah barang bukti berupa 3 bungkus serbuk kristal jenis sabu yang dibalut dengan lakban warna hitam dan dibungkus lagi dengan kondom warna putih.

(red/CR 01)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan InJourney IAS Bahas Potensi Sinergi Layanan di Benoa

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…

20 menit ago

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin

Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…

21 menit ago

Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Transformasi, PTPN I Fokus Digitalisasi dan Hilirisasi

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…

22 menit ago

Bianka: Angklung Otomatis yang Bawa Budaya Indonesia ke Level Teknologi

Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…

1 jam ago

Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Finance Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Sleman

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…

1 jam ago

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…

2 jam ago

This website uses cookies.