Kursi Ruang Tunggu Pembayaran PBB Dispenda Batam Rusak
BATAM – Pelayanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan(PBB) Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) Kota Batam kembali di keluhkan masyarakat. Kali ini, warga mengeluhkan kursi ruang tunggu yang sudah rusak.
Ironisnya kursi rusak tersebut justru dibiarkan tergeletak begitu saja disekitar ruang tunggu yang berada di lantai 2 Gedung Bersama Pemko Batam tersebut.
Salah satu warga yang hendak membayar PBB rumahnya mengeluh karena minimnya kursi untuk tempat duduk, padahal sudah sejak pagi mengantri.
“Capek berdiri dari tadi mas, udah nomor antrian 666 pula,”ujar pemilik nomor aneh ini sambil meminta namanya tidak dipublikasikan, Senin(16/5/2016) pagi.
Dia berharap kursi yang rusak di ganti atau diperbaiki, karena setiap hari masyarakat selalu memadati ruang pelayanan PBB tersebut.
“Seharusnya diperbaikilah kursinya, kasihan juga lihat wanita harus berdiri akibat kekurangan kursi,” pintanya.
Pantauan dilapangan, mayoritas warga terpaksa terpaksa berdiri lantaran tidak ada tempat duduk untuk mengantri.
Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) Batam Jefridin tidak bersedia memberikan komentar terkait keluhan masyarakat yang ada.
(red/ cr 4)
Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) secara resmi menutup Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung memastikan bahwa seluruh perjalanan kereta api…
PT Dupoin Futures Indonesia resmi menjadi anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) pada 7 Mei 2026…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), menyembelih…
Institut Teknologi dan Sains Mandala ITSM resmi menjalin kemitraan strategis dengan Positive Technologies, perusahaan keamanan…
Perubahan perilaku pencarian informasi yang semakin bergeser ke platform berbasis kecerdasan buatan (AI) menciptakan tantangan…
This website uses cookies.