4 Nelayan Ditetapkan sebagai tersangka
BATAM – www.swarakepri.com : Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Kota Batam kembali menangkap empat kapal asing berbendera Thailand di perairan Natuna, dua hari lalu, selasa(23/4/2013).
Empat kapal dengan nomor lambung BV 9522 TS, BV 97236 TS, BV 95467 TS dan JHF5344 T ditangkap bersama awak kapal 39 orang dan hasil tangkapan ikan sebanyak 2 ton.
Kepala Satuan Kerja(Kasatker) Dinas Kelautan dan Perikanan Batam, Akhmadon mengatakan keempat kapal nelayan tersebut dilumpuhkan Kapal DKP Hiu 004 karena mencuri ikan di wilayah Indonesia Untuk mencarai ikan nelayan asing ini juga menggunakan pukat harimau dan alat tangkap modern.
“Keempat kapal nelayan berbendera Thailand tersebut sudah kita tarik kepelabuhan Jembatan II barelang. Dari 39 nelayan yang diamankan 4 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dua orang saksi. Sisanya akan kita pulangkan ke negaranya,” ujar Akhmadon.(adi)
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
This website uses cookies.