Categories: BATAM

Lahan Buffer Zone di SP Plaza Disulap Jadi Ladang Bisnis

BP Batam dan Pemkot Lakukan Pembiaran

BATAM – swarakepri.com : Lahan penghijauan atau Buffer Zone didepan SP Plaza yang beralamat di Jalan R Soeprapto, Batu Aji Batam disulap menjadi ladang bisnis oleh pemilik SP Plaza sebagai ladang bisnis. Pengelola SP Plaza membangun kios-kios liar diatas Buffer Zone dan menyewakannya kepada para pedagang dengan tarif yang mahal.

Ayu, salah seorang pedangan yang menyewa salah satu kios didepan SP Plaza mengaku para pedagang membayar tarif sewa kios dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta. Uang sewa kios tersebut diserahkan langsung di kantor pengelola SP Plaza.

“Setiap bulan uang sewa kami bayarkan kepada pengelola SP Plaza bernama Gn(inisial,red),” ujarnya sore ini, Senin(26/1/2015) di kios miliknya.

Selain membangun kios-kios bagi pedagang makanan, pengelola SP Plaza juga menyewakan lokasi Buffer Zone kepada perusahaan otomotif untuk dijadikan stand penjualan sepeda motor.

Jika dihitung dengan jumlah kios yang mencapai 30 unit, pengelola SP Plaza bisa mengumpulkan uang sewa dari bisnis lahan Buffer Zone sebesar Rp 90 juta setiap bulan.

Kuat dugaan untuk memuluskan bisnis di atas lahan Buffer Zone tersebut, pengelola SP Plaza telah memberikan upeti kepada oknum-oknum pejabat yang ada di Badan Pengusahaan(BP) Batam dan Pemko Batam. Hal itu terindikasi karena sejak dibangun 4 tahun lalu, bangunan-bangunan liar tersebut tidak pernah ditertibkan oleh kedua institusi tersebut.

Tato Wahyu selaku Direktur Pemukiman Lingkungan dan Agribisnis BP Batam hingga berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi. Ketika dihubungi lewat nomor ponselnya 08119XXXXX, seseorang yang mengangkat ponsel tersebut mengatakan yang bersangkutan sedang menerima tamu. “Bapak lagi menerima tamu,” ujar seseorang dari balik telepon. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

3 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

4 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.