Fasiltas Parkir di Pelabuhan Internasional Batam Center tidak Memadai
BATAM – swarakepri.com : Keberadaan Pelabuhan Internasional Batam Center sebagai salah satu pintu masuk warga negara asing ke Batam ternyata belum dilengapi dengan fasilitas parkir yang memadai. Kapasitas lahan parkir yang ada saat ini tidak cukup lagi menampung jumlah kendaraan yang datang setiap harinya.
Hal ini dikatakan Direktur Lembaga Perikanan Nasional Indonesia(LKPNI), Isparmanto kepada swarakepri.com, Jumat(13/11/2015) siang di Batam Center.
Ia menegaskan kapasitas parkir di pelabuhan batam center sudah tidak memadai karena sudah sangat padat. Ironisnya, upaya PT Synergi Tharada selaku pihak pengelola untuk mengadakan perluasan parkir hingga saat ini masih terhambat karena adanya penetapan lokasi(PL) ganda yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam diatas lahan yang sama.
“BP Batam menerbitkan dua PL yang sama diatas lahan yang saat ini telah beralih fungsi menjadi Food Court,” ujarnya.
Menurutnya dua perusahaan yang mendapatkan PL atas lahan tersebut adalah PT Synergy Tharada dengan nomor 25.22080349.C1 tanggal 22 Februari 2005 yang ditandatangani Manan Sasmita dan PT Mega Indah Development (MID) dengan nomor PL 25.080699 tanggal 22 Juni 2005 yang ditandatangani oleh Benyamin Bulukh.
Berdasarkan PL yang ada, sambungnya pihak PT MID justru menguasai lahan tersebut dan membangun food court padahal peruntukannya adalah untuk jalan dan fasilitas umum. Sebaliknya pihak PT Synergi Tharada melalui pihak kontraktor sebelumnya telah mengeluarkan biaya ratusan juta untuk melakukan penimbunan.
“Kita sudah mempertanyakan masalah ini ke pihak BP Batam untuk meminta ketegasan atas adanya PL ganda atas lahan tersebut,tapi hingga saat ini BP Batam terkesan tutup mata,” jelasnya.
Ditegaskannya bahwa BP Batam harus mengambil tindakan yang tegas untuk menyelesaikan soal lahan parkir di pelabuhan batam center terutama soal adanya PL ganda tersebut.
“BP Batam harus tegas karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan nama baik negara kita,” harapnya.
Isparmanto juga mengatakan akan segera melakukan langkah-langkan hukum, jika BP Batam tidak segera menyelesaikan permasalahan lahan parkir yang ada di pelabuhan batam center.
Saat berita ini diunggah, pihak BP Batam belum berhasil dikonfirmasi. (red/tim)
Bulan Mei 2026 kembali menghadirkan beberapa momen long weekend yang dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat sejenak…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat sinergi antara dunia…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali mencatatkan prestasi atas kontribusi Perusahaan dalam menyukseskan kelancaran mobilitas…
Di tengah dinamika ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan yang meningkat, masyarakat Indonesia dinilai perlu…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mengajak masyarakat Medan dan sekitarnya untuk memanfaatkan momentum hari…
Telkom AI Center Aceh menggelar Technical Workshop Agentic AI secara hybrid yang diikuti lebih dari…
This website uses cookies.