Categories: BISNIS

Lahan Parkir Kurang, BP Batam “Tutup Mata”

Fasiltas Parkir di Pelabuhan Internasional Batam Center tidak Memadai

BATAM – swarakepri.com : Keberadaan Pelabuhan Internasional Batam Center sebagai salah satu pintu masuk warga negara asing ke Batam ternyata belum dilengapi dengan fasilitas parkir yang memadai. Kapasitas lahan parkir yang ada saat ini tidak cukup lagi menampung jumlah kendaraan yang datang setiap harinya.

Hal ini dikatakan Direktur Lembaga Perikanan Nasional Indonesia(LKPNI), Isparmanto kepada swarakepri.com, Jumat(13/11/2015) siang di Batam Center.

Ia menegaskan kapasitas parkir di pelabuhan batam center sudah tidak memadai karena sudah sangat padat. Ironisnya, upaya PT Synergi Tharada selaku pihak pengelola untuk mengadakan perluasan parkir hingga saat ini masih terhambat karena adanya penetapan lokasi(PL) ganda yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam diatas lahan yang sama.

“BP Batam menerbitkan dua PL yang sama diatas lahan yang saat ini telah beralih fungsi menjadi Food Court,” ujarnya.

Menurutnya dua perusahaan yang mendapatkan PL atas lahan tersebut adalah PT Synergy Tharada dengan nomor 25.22080349.C1 tanggal 22 Februari 2005 yang ditandatangani Manan Sasmita dan PT Mega Indah Development (MID) dengan nomor PL 25.080699 tanggal 22 Juni 2005 yang ditandatangani oleh Benyamin Bulukh.

Berdasarkan PL yang ada, sambungnya pihak PT MID justru menguasai lahan tersebut dan membangun food court padahal peruntukannya adalah untuk jalan dan fasilitas umum. Sebaliknya pihak PT Synergi Tharada melalui pihak kontraktor sebelumnya telah mengeluarkan biaya ratusan juta untuk melakukan penimbunan.

“Kita sudah mempertanyakan masalah ini ke pihak BP Batam untuk meminta ketegasan atas adanya PL ganda atas lahan tersebut,tapi hingga saat ini BP Batam terkesan tutup mata,” jelasnya.

Ditegaskannya bahwa BP Batam harus mengambil tindakan yang tegas untuk menyelesaikan soal lahan parkir di pelabuhan batam center terutama soal adanya PL ganda tersebut.

“BP Batam harus tegas karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan nama baik negara kita,” harapnya.

Isparmanto juga mengatakan akan segera melakukan langkah-langkan hukum, jika BP Batam tidak segera menyelesaikan permasalahan lahan parkir yang ada di pelabuhan batam center.

Saat berita ini diunggah, pihak BP Batam belum berhasil dikonfirmasi. (red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…

22 menit ago

Solusi Drone untuk Akuisisi Data hingga Analisis Haul Road Pertambangan

Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…

23 menit ago

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

2 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

3 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

11 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

13 jam ago

This website uses cookies.