Categories: BISNIS

Lahan Parkir Kurang, BP Batam “Tutup Mata”

Fasiltas Parkir di Pelabuhan Internasional Batam Center tidak Memadai

BATAM – swarakepri.com : Keberadaan Pelabuhan Internasional Batam Center sebagai salah satu pintu masuk warga negara asing ke Batam ternyata belum dilengapi dengan fasilitas parkir yang memadai. Kapasitas lahan parkir yang ada saat ini tidak cukup lagi menampung jumlah kendaraan yang datang setiap harinya.

Hal ini dikatakan Direktur Lembaga Perikanan Nasional Indonesia(LKPNI), Isparmanto kepada swarakepri.com, Jumat(13/11/2015) siang di Batam Center.

Ia menegaskan kapasitas parkir di pelabuhan batam center sudah tidak memadai karena sudah sangat padat. Ironisnya, upaya PT Synergi Tharada selaku pihak pengelola untuk mengadakan perluasan parkir hingga saat ini masih terhambat karena adanya penetapan lokasi(PL) ganda yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam diatas lahan yang sama.

“BP Batam menerbitkan dua PL yang sama diatas lahan yang saat ini telah beralih fungsi menjadi Food Court,” ujarnya.

Menurutnya dua perusahaan yang mendapatkan PL atas lahan tersebut adalah PT Synergy Tharada dengan nomor 25.22080349.C1 tanggal 22 Februari 2005 yang ditandatangani Manan Sasmita dan PT Mega Indah Development (MID) dengan nomor PL 25.080699 tanggal 22 Juni 2005 yang ditandatangani oleh Benyamin Bulukh.

Berdasarkan PL yang ada, sambungnya pihak PT MID justru menguasai lahan tersebut dan membangun food court padahal peruntukannya adalah untuk jalan dan fasilitas umum. Sebaliknya pihak PT Synergi Tharada melalui pihak kontraktor sebelumnya telah mengeluarkan biaya ratusan juta untuk melakukan penimbunan.

“Kita sudah mempertanyakan masalah ini ke pihak BP Batam untuk meminta ketegasan atas adanya PL ganda atas lahan tersebut,tapi hingga saat ini BP Batam terkesan tutup mata,” jelasnya.

Ditegaskannya bahwa BP Batam harus mengambil tindakan yang tegas untuk menyelesaikan soal lahan parkir di pelabuhan batam center terutama soal adanya PL ganda tersebut.

“BP Batam harus tegas karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan nama baik negara kita,” harapnya.

Isparmanto juga mengatakan akan segera melakukan langkah-langkan hukum, jika BP Batam tidak segera menyelesaikan permasalahan lahan parkir yang ada di pelabuhan batam center.

Saat berita ini diunggah, pihak BP Batam belum berhasil dikonfirmasi. (red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

3 menit ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

2 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

6 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

8 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

9 jam ago

Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi

Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…

9 jam ago

This website uses cookies.