Categories: HUKRIM

Dijerat Pasal Berlapis, Kurir Sabu ini Mengaku Sebagai Petani

Sidang Kasus Narkotika di Pengadilan Negeri Batam

BATAM – swarakepri.com : Dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 353 gram, Mustafa Kamal alias Kamal bin Hasbi dan Arifin alias Anto bin Hamit menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(12/11/2015) siang.

Dalam persidangan, kedua terdakwa asal Aceh yang membawa sabu dari Malaysia ini memberikan keterangan kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum(JPU) tanpa didampingi penasehat hukum.

“Pekerjaan saya bertani yang mulia,” ujar Arifin menjawab pertanyaan Majelis Hakim.

Kedua terdakwa yang ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center ini juga membeberkan modus yang mereka gunakan untuk membawa sabu dari Malaysia ke Batam.

“Biar tidak ketahuan, kami masukkan melalui lubang anus yang sudah dibungkus dengan kondom yang mulia,” ujar Mustafa.

Mustafa dan Arifin juga berdalih bersedia membawa sabu tersebut karena tidak kunjung mendapatkan pekerjaan di Malaysia.

“Karena tidak dapat kerja dan uang sudah tidak ada lagi,” ujar Arifin

Seusai mendengarkan keterangan dari kedua terdakwa, Majelis Hakim menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan tuntutan dari JPU.

Pada persidagan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum(JPU), Susanti Martua menjerat kedua terdakwa dengan pasal berlapis yakni dakwaan primer yakni pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1), Subsider Pasal 113 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1), lebih subsider yakni pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam dakwaannya, JPU mengatakan kedua terdakwa diamankan petugas Bea Cukai Pelabuhan Internasional Batam Center tanggal 15 Agustus 2015 lalu saat memasuki ruang kedatangan pintu Metal Detector.

Kedua terdakwa kemudian dibawa ke RSAB Batam untuk menjalani pemeriksaan. Dari perut Mustafa dan Arifin kemudian ditemukan 4 bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 353 gram. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

1 jam ago

Dubes India Temui DPR, Sampaikan Rencana Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…

1 jam ago

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

4 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

4 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

4 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

6 jam ago

This website uses cookies.