Categories: HUKRIM

Dijerat Pasal Berlapis, Kurir Sabu ini Mengaku Sebagai Petani

Sidang Kasus Narkotika di Pengadilan Negeri Batam

BATAM – swarakepri.com : Dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 353 gram, Mustafa Kamal alias Kamal bin Hasbi dan Arifin alias Anto bin Hamit menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(12/11/2015) siang.

Dalam persidangan, kedua terdakwa asal Aceh yang membawa sabu dari Malaysia ini memberikan keterangan kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum(JPU) tanpa didampingi penasehat hukum.

“Pekerjaan saya bertani yang mulia,” ujar Arifin menjawab pertanyaan Majelis Hakim.

Kedua terdakwa yang ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center ini juga membeberkan modus yang mereka gunakan untuk membawa sabu dari Malaysia ke Batam.

“Biar tidak ketahuan, kami masukkan melalui lubang anus yang sudah dibungkus dengan kondom yang mulia,” ujar Mustafa.

Mustafa dan Arifin juga berdalih bersedia membawa sabu tersebut karena tidak kunjung mendapatkan pekerjaan di Malaysia.

“Karena tidak dapat kerja dan uang sudah tidak ada lagi,” ujar Arifin

Seusai mendengarkan keterangan dari kedua terdakwa, Majelis Hakim menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan tuntutan dari JPU.

Pada persidagan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum(JPU), Susanti Martua menjerat kedua terdakwa dengan pasal berlapis yakni dakwaan primer yakni pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1), Subsider Pasal 113 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1), lebih subsider yakni pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam dakwaannya, JPU mengatakan kedua terdakwa diamankan petugas Bea Cukai Pelabuhan Internasional Batam Center tanggal 15 Agustus 2015 lalu saat memasuki ruang kedatangan pintu Metal Detector.

Kedua terdakwa kemudian dibawa ke RSAB Batam untuk menjalani pemeriksaan. Dari perut Mustafa dan Arifin kemudian ditemukan 4 bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 353 gram. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…

25 menit ago

Solusi Drone untuk Akuisisi Data hingga Analisis Haul Road Pertambangan

Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…

27 menit ago

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

2 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

3 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

11 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

13 jam ago

This website uses cookies.