BATAM – Kepala Zona Bakamla RI Wilayah Barat, Laksma Bambang Trijanto menegaskan bahwa kisruh penurunan sejumlah kru asing kapal MT Arman 114 akibat kelicikan dari agen kapal Krill Marine PTE. LTD. perusahaan yang berbasis di Singapura.
Musabab, Krill Marine PTE. LTD. awalnya merupakan perusahaan pelayaran yang ditunjuk langsung oleh Ocean Mark Shipping Inc. untuk mengurusi kapal tersebut selama berlayar.
Namun, Kapal MT Arman 114 ini diamankan oleh Bakamla RI pada Juni 2023 lalu akibat kedapatan melakukan pencemaran lingkungan hidup yang terjadi di perairan Natuna Utara yang menyebabkan kapal super tanker menjalani proses hukum di Batam.
Karena kapal di bawa ke Batam, kata dia, Krill Marine PTE. LTD. menunjuklah PT Victory Internasional Service (VIS) selaku kuasa kapal di Batam. Namun, dipertengahan jalan karena proses hukum memakan waktu yang panjang pihak pemilik kapal Ocean Mark Shipping Inc. memutus kontrak keagenan Krill Marine PTE. LTD.
“Kisruh pada saat penurunan kru asing kapal dan digantikan oleh kru lokal itu karena kelicikan Krill yang ada di Singapura. Dia kan sudah diputus (Kontrak) sama Ocean, nah liciknya dia tidak menginfokan ke VIS. Sehingga VIS merasa mereka masih punya kewenangan kuasa untuk agen kapal,” kata dia kepada SwaraKepri di kantor Bakamla Zona Barat, Sekupang, Batam, Selasa 11 Juni 2024.
Karena pihak VIS tidak pernah tahu bahwa kontrak Krill Marine sudah diputus oleh Ocean Mark, maka pihak VIS tetap melanjutkan pengurusan kapal dengan berharap akan mendapatkan keuntungan.
“Apakah dia (Krill Marine) salah? Ya, dia salah. Tapi salahnya dia dilanjutkan, sehingga VIS masih tetap bekerja berharap ada fee. Padahal sudah ditunjuk GASS (Agen kapal sekarang yang ditunjuk Ocean Mark Shipping),” ungkapnya.
Pingback: PT VIS dan PT JBM Bantah Jadi Penyebab Kisruh Penurunan Kru MT Arman 114 – SWARAKEPRI.COM