BATAM – swarakepri.com : Enam orang yang mengaku buruh diamankan Polisi saat melintas menggunakan sepeda motor di depan kantor Wali Kota Batam sore tadi, Rabu(26/11/2014). Enam orang yang tidak memakai atribut Serikat Pekerja ini diduga melakukan pengrusakan di kawasan Industri Citra Buana, Batam Center.
Setelah sempat diamankan di pos penjagaan kantor DPRD Batam, ke-6 orang tersebut kemudian digiring ke Mapolresta Barelang menggunakan truk dalmas milik Polisi.
Kapolresta Barelang, AKBP Asep Safrudin ketika dikonfirmasi dilokasi kejadian mengungkapkan bahwa ke-6 orang tersebut diamankan karena diduga ikut melakukan pengrusakan di kawasan Citra Buana Batam Center.
“Kita kejar dan ikuti mereka dari citra buana dan diamankan disini,” ujar Asep.
Asep mengatakan ke-6 orang tersebut telah dibawa ke Polresta Barelang untuk dimintai keterangan terkait adanya pengrusakan di Citra Buana. “Nanti akan didalami apakah terlibat pengrusakan atau hanya sebagai saksi,” jelasnya.
Ketika disinggung mengenai adanya 2 orang yang terluka, Asep mengaku belum memperoleh laporan lengkap. Namun demikian ia menegaskan bahwa aksi buruh yang melakukan pengrusakan sudah anarkis. Apalagi buruh yang melakukan aksi sweeping tidak menggunakan atribut Serikat Pekerja.
“Kita mengantisipasi adanya provokator yang menyusup pada aksi buruh,” tegasnya.
Menurutnya untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh yang digelar hari ini(Rabu,red), pihak kepolisian menurunkan 1200 personel yang tersebar dibeberapa titik lokasi yang ada di Batam. (redaksi)
Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
This website uses cookies.