Categories: BATAMKEPRI

LAM Batam Desak Polisi Cabut Status Tersangka 3 Warga Rempang

BATAM – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam mendesak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mencabut status tersangka terhadap tiga warga Pulau Rempang, yakni Siti Hawa, Sani Rio, dan Abu Bakar. Ketiganya dijerat dengan Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perampasan kemerdekaan.

Ketua Umum LAM Kepri Kota Batam, YM H. Raja Muhamad Amin mengatakan, desakan tersebut merupakan bagian dari sikap resmi lembaga yang disepakati dalam pertemuan pengurus pada, Sabtu (1/2/2025).

LAM Kepri Kota Batam juga menegaskan empat sikap terkait proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City dan dampaknya terhadap masyarakat setempat.

Empat sikap tersebut meliputi permintaan agar pemerintah meninjau kembali proyek Rempang Eco City, menolak relokasi masyarakat Kampung Tua di Pulau Rempang, serta mendorong transparansi pemerintah dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Selain itu, LAM Kepri Kota Batam meminta LAM Provinsi Kepri mengundang anggota DPR RI dan DPD RI dari daerah pemilihan Kepri untuk menjembatani pertemuan dengan Presiden.

Menurut Amin, pernyataan sikap ini merupakan lanjutan dari upaya LAM Kepri Kota Batam dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat Melayu di Rempang.

Sebelumnya, lembaga adat ini telah menyampaikan pernyataan serupa serta melakukan kunjungan langsung ke Pulau Rempang untuk berdialog dengan warga. Selain itu, LAM Kepri Kota Batam bersama LAM Provinsi Kepri juga telah melakukan audiensi dengan Polresta Barelang dan Polda Kepri.

“Pernyataan sikap ini kami buat sebagai bentuk dukungan kepada Nek Awe (Siti Hawa) dan dua warga lainnya yang saat ini berstatus tersangka. Kami berharap masyarakat Melayu di Pulau Rempang tidak lagi menjadi korban dalam konflik ini,” ujar Amin.

Ia menambahkan, desakan ini diharapkan mendapat respons dari pihak berwenang agar penyelesaian konflik di Pulau Rempang dapat segera dilakukan secara adil.

“Masyarakat yang telah menghuni wilayah ini secara turun-temurun selama ratusan tahun harus mendapatkan kepastian atas ruang hidup mereka,” tutupnya./PT

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

16 jam ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

20 jam ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

21 jam ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

1 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

1 hari ago

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya

Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…

2 hari ago

This website uses cookies.