BATAM – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam mendesak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mencabut status tersangka terhadap tiga warga Pulau Rempang, yakni Siti Hawa, Sani Rio, dan Abu Bakar. Ketiganya dijerat dengan Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perampasan kemerdekaan.
Ketua Umum LAM Kepri Kota Batam, YM H. Raja Muhamad Amin mengatakan, desakan tersebut merupakan bagian dari sikap resmi lembaga yang disepakati dalam pertemuan pengurus pada, Sabtu (1/2/2025).
LAM Kepri Kota Batam juga menegaskan empat sikap terkait proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City dan dampaknya terhadap masyarakat setempat.
Empat sikap tersebut meliputi permintaan agar pemerintah meninjau kembali proyek Rempang Eco City, menolak relokasi masyarakat Kampung Tua di Pulau Rempang, serta mendorong transparansi pemerintah dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Selain itu, LAM Kepri Kota Batam meminta LAM Provinsi Kepri mengundang anggota DPR RI dan DPD RI dari daerah pemilihan Kepri untuk menjembatani pertemuan dengan Presiden.
Menurut Amin, pernyataan sikap ini merupakan lanjutan dari upaya LAM Kepri Kota Batam dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat Melayu di Rempang.
Sebelumnya, lembaga adat ini telah menyampaikan pernyataan serupa serta melakukan kunjungan langsung ke Pulau Rempang untuk berdialog dengan warga. Selain itu, LAM Kepri Kota Batam bersama LAM Provinsi Kepri juga telah melakukan audiensi dengan Polresta Barelang dan Polda Kepri.
“Pernyataan sikap ini kami buat sebagai bentuk dukungan kepada Nek Awe (Siti Hawa) dan dua warga lainnya yang saat ini berstatus tersangka. Kami berharap masyarakat Melayu di Pulau Rempang tidak lagi menjadi korban dalam konflik ini,” ujar Amin.
Ia menambahkan, desakan ini diharapkan mendapat respons dari pihak berwenang agar penyelesaian konflik di Pulau Rempang dapat segera dilakukan secara adil.
“Masyarakat yang telah menghuni wilayah ini secara turun-temurun selama ratusan tahun harus mendapatkan kepastian atas ruang hidup mereka,” tutupnya./PT
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
This website uses cookies.