Categories: HeadlinesNASIONAL

Lambang dan Bendera Aceh Mirip dengan Lambang dan Bendera GAM

BATAM – www.swarakepri.com : Adanya kemiripan Lambang dan Bendera Aceh yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah(Perda) Qanum Provinsi Daerah Istimewa Aceh No.3 Tahun 2013 dengan Lambang dan Bendera Gerakan Aceh Merdeka(GAM) saat ini menjadi kontroversi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Untuk memperoleh saling pengertian dan pemahaman terkait Perda Qanum tersbut Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) melakukan pertemuan tertutup dengan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh yang diwakili oleh Tim 7, pagi tadi, Selasa(7/5/2013) di Hotel Harmoni One Batam Center.

Dirjen Depdagri, Tandri yang dikonfirmasi seusai pertemuan tersebut membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pertemuan dilakukan oleh Tim kecil Pemerintah Aceh dan Tim kecil Pemerintah RI tentang Perda Qanun No.3 Tahun 2013.

“Pertemuan tadi untuk menghasilkan saling pengertian dan pemahaman agar jangan sampai terjadi konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai hasil pertemuan tersebut, Tandri mengaku belum bisa memberitahukannya ke publik karena sifatnya masih tertutup.

Sementara itu Ketua Tim Pemerintah Daerah Istimewa Aceh, Iskandar kepada awak media mengaku belum memperoleh kesepakatan yang sifatnya mengikat dalam pertemuan tersebut.

“Hasil pertemuan tadi nantinya akan laporkan kepada Pemerintah Aceh. Karena kami juga tidak bisa memutuskan langsung terkait lambang dan Bendara aceh yang ditetapkan dalam Perda tersebut,” terangnya.

Dikatakannya bahwa tahap perundingan dengan Pemerintah Pusat direncanakan akan dilakukan sebanyak tiga kali. ” Pertemuan hari ini yang pertama. Pertemuan kedua nanti akan digelar di Makassar tanggal 16 Mei 2013,” tandasnya.

Seperti diketahui dalam Pasal 6 ayat 4 Peraturan Pemerintah No.77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah disebutkan bahwa Desain logo dan Bendera Daerah tidak boleh mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Desain logo dan Bendera Organisasi terlarang atau organisasi/perkumpulan/lembaga/gerakan separatis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

4 menit ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

11 menit ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

13 menit ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

2 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

13 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

13 jam ago

This website uses cookies.