Categories: HUKUM

Lanal Batam Gagalkan Penyelundupan 36 Box Bibit Lobster

BATAM-Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Komando Armada (Koarmada) I berhasil menggagalkan penyelundupan Baby Lobster di Perairan Sugi Batam, pada Rabu (20/3/2019), hal tersebut disampaikan oleh Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, saat memberikan keterangan Pers di hadapan awak media yang berlangsung di Mako Lanal Batam. Kamis (21/3/2019).

Lebih lanjut Danlanal Batam mengatakan Tim gabungan F1QR Koarmada I yang terdiri dari Den Intel Koarmada I, Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam, berhasil menggagalkan penyeludupan Baby Lobster dari Batam ke Singapura menggunakan Speedboat.

“Dari penangkapan terhadap Speedboat mesin 4 x 200 PK tersebut diperoleh barang bukti Baby Lobster sebanyak 36 kotak sterofoam coolbox,” kata Alan.

Keberhasilan ini merupakan kedua kalinya yang dilaksanakan oleh tim gabungan F1QR, berkat informasi di lapangan yang diperoleh selanjutnya Tim F1QR bergerak menuju sasaran dan  segera melakukan upaya penyekatan dengan membagi sektor.

Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terlihatnya 1 buah Speedboat tanpa nama panjang ± 16 m, lebar 3,5 m yang melaju kencang dengan kecepatan ± 50 knot di sekitar Perairan Sugi Batam yang mengarah ke Singapura.

Pengejaran dilakukan oleh Tim F1QR dengan menggunakan 2 buah Speedboat dari Perairan Sugi sampai selat sulit tepatnya Perairan Pulau Bakau. Karena merasa terkepung oleh dua Speedboat oleh Tim F1QR akhirnya Speedboat tersebut dikandaskan di area daratan Pulau Bakau (hutan bakau), dengan posisi koordinat 0° 50’21.7716″ N – 103° 48’44.0568″ E, dan Speedboat berhasil diamankan oleh Tim F1QR.

Selanjutnya Tim F1QR melaksanakan pemeriksaan dan berhasil menemukan barang bukti, berupa 1 buah Speedboat tanpa nama bermesin 4 x 200 PK, bermuatan 36 kotak seterofoam coolbox, para pelaku penyelundupan tidak dapat ditangkap karena melarikan diri.

Dalam hal ini Lanal Batam segera berkoordinasi dengan pihak KKP Batam untuk dilaksanakan pencacahan, bertempat di karantina KKP Batam, dengan rincian : 1 kotak berisi 43 kantong plastik, 33 kotak sterofoam (1.426 kantong plastik) jenis pasir sejumlah 295.236 ekor, 3 kotak sterefoam (57 kantong plastik) jenis mutiara sejumlah 9.118 ekor dengan Jumlah total keseluruhan 304.354 ekor.

Total estimasi penyelamatan SDI senilai :
A. Jenis Baby Lobster Pasir 1 ekor senilai Rp.150.000,- x 295.236 ekor = Rp. 44.285.400.000,-
B. Jenis Baby Lobster Mutiara 1 ekor senilai Rp. 200.000,- x 9118 ekor = Rp. 1.823.600.000,-
Jumlah total estimasi penyelamatan SDI senilai Rp. 46.109.000.000,-

Selanjutnya Lanal Batam berkoordinasi dengan instansi terkait MKP melalui pimpinan BKIPM Batam, akan dilaksanakan pelepas liaran/konservasi Baby Lobster diwilayah Natuna di daerah Pulau Senoa bekerjasama dengan BPSPL.

 

 

 

 

 

Sumber :  Lanal Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKPB Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

19 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.