Categories: BATAM

Lanal Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu 47 Kg asal Malaysia

BATAM – Tim F1QR Lanal Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 47 Kilogram. Sabu tersebut dibawa dari Malaysia ke Batam menggunakan speedboat tanpa nama.

Upaya penyelundupan sabu tersebut digagalkan di perairan Tanjung Pinggir, Sekupang Batam, Rabu(2/10/2019) sekitar pukul 06.45 pagi. Dua pelaku berhasil melarikan diri.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Arsyad Abdullah mengatakan, keberhasilan dari tim F1QR Lanal Batam untuk menggagalkan penyelundupan sabu asal Malaysia tersebut berawal dari adanya informasi pada awal bulan September lalu akan ada penyelundupan Narkoba dari Malaysia menuju ke Batam.

“Tim Intelijen F1QR Koarmada 1 melaksanakan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut. Ini sudah kita sudah awali akhir September 2019. Kurang lebih seminggu yang lalu kita mendapatkan informasi kembali bahwa akan ada pengiriman, sehingga kita melakukan operasi intelijen dan melakukan penyekatan.,” ujar Arsyad kepada wartawan di Mako Lanal Batam, Kamis(3/10/2019) malam.

Tim F1QR kemudian diperintahkan untuk segera melaksanakan penyekatan dan penindakan di lokasi yang diindikasikan sebagai tempat lintasan kegiatan penyelundupan narkoba’

“Tim kemudian dibagi tiga dan ditempatkan di perairan pulau putri, kemudian di Batu ampar dan Tanjung Pinggir,” ujarnya.

Saat penyekatan di lokasi, tim F1QR Lanal Batam melihat speedboat tanpa nama mesin 75 PK yang diindikasikan akan menjemput narkoba dari Malaysia melintas arah Tanjung Pinggir tujuan OPL timur (Malaysia).

“Kemudian saat speed boat kembali dari penjemputan narkoba, tim melihat secara visual speed boat tanpa nama mesin 75 PK yang diduga telah selesai menjemput narkoba dari OPL Malaysia mengarah ke perairan Batu Ampar,”jelasnya.

Selanjutnya tim F1QR melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid).

“Pada saat Jarkaplid, speed boat tanpa nama yang membawa narkoba melarikan diri ke arah tanjung pinggir dengan cara mengandaskan speed boat ke bibir pantai atau di bebatuan karang,” jelasnya.

Selanjutnya tim F1QR Lanal Batam melaksanakan pemeriksaan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah speedboat tanpa nama bermesin 1×75 PK bermuatan narkoba sebanyak 47 Kg, sementara dua pelaku penyelundupan melarikan diri.

“Kita berupaya mengejar dan mencari pelakunya, namun tidak berhasil ditangkap. Kita berhasil menangkap speedboat tersebut, dan ditemukan kurang lebih 47 kg narkoba jenis sabu.

Arsyad mengatakan, barang bukti sabu tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada BNNP Kepri. Sementara dua pelaku yang belum ditemukan akan terus dicari.

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

2 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

3 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

5 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

6 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

7 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

9 jam ago

This website uses cookies.