LINGGA – Lanal Dabo Singkep mengamankan sebuah kapal kayu, KM Samudera Jaya 2 yang membawa sekitar 450 kardus minuman beralkohol dan 60 lusin Arak putih cap Apek Botak di perairan Sungai Buluh, Singkep Barat, Lingga, pada Rabu (18/1/2018).
Pasintel Lanal Dabo Singkep, Kapten (P) Eko Wulyonto mengatakan kapal kayu tersebut diketahui berangkat dari Kampung Kolam, Tanjungpinang tujuan Dabo Singkep yang dinahkodai oleh Zakaria warga Dabo Singkep dan ABK bernama Rio.
“Setelah kita tangkap dan geledah, ternyata kapal tersebut tidak memiliki dokumen yang sah dan mereka berlayar tanpa Surat Izin Berlayar (SIB),” kata Eko, Kamis (18/1/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya mendapat perintah dari Danlanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Agus Yuho Kristanto untuk mencari dan menangkap jika ada kapal yang membawa minuman dan rokok FTZ maupun barang ilegal lainnya.
“Tepat di perairan Sungai Buluh kita mencurigai sebuah kapal kayu berukuran kurang lebih 15 GT, dan kemudian langsung kita hentikan,” ujarnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kapal tersebut telah disandarkan di dermaga Pos TNI AL Penuba.
Penulis : CR 14
Editor : Roni Rumahorbo
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
This website uses cookies.