LINGGA – Lanal Dabo Singkep mengamankan sebuah kapal kayu, KM Samudera Jaya 2 yang membawa sekitar 450 kardus minuman beralkohol dan 60 lusin Arak putih cap Apek Botak di perairan Sungai Buluh, Singkep Barat, Lingga, pada Rabu (18/1/2018).
Pasintel Lanal Dabo Singkep, Kapten (P) Eko Wulyonto mengatakan kapal kayu tersebut diketahui berangkat dari Kampung Kolam, Tanjungpinang tujuan Dabo Singkep yang dinahkodai oleh Zakaria warga Dabo Singkep dan ABK bernama Rio.
“Setelah kita tangkap dan geledah, ternyata kapal tersebut tidak memiliki dokumen yang sah dan mereka berlayar tanpa Surat Izin Berlayar (SIB),” kata Eko, Kamis (18/1/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya mendapat perintah dari Danlanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Agus Yuho Kristanto untuk mencari dan menangkap jika ada kapal yang membawa minuman dan rokok FTZ maupun barang ilegal lainnya.
“Tepat di perairan Sungai Buluh kita mencurigai sebuah kapal kayu berukuran kurang lebih 15 GT, dan kemudian langsung kita hentikan,” ujarnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kapal tersebut telah disandarkan di dermaga Pos TNI AL Penuba.
Penulis : CR 14
Editor : Roni Rumahorbo
Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…
Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…
Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…
BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…
This website uses cookies.