LINGGA – Lanal Dabo Singkep mengamankan sebuah kapal kayu, KM Samudera Jaya 2 yang membawa sekitar 450 kardus minuman beralkohol dan 60 lusin Arak putih cap Apek Botak di perairan Sungai Buluh, Singkep Barat, Lingga, pada Rabu (18/1/2018).
Pasintel Lanal Dabo Singkep, Kapten (P) Eko Wulyonto mengatakan kapal kayu tersebut diketahui berangkat dari Kampung Kolam, Tanjungpinang tujuan Dabo Singkep yang dinahkodai oleh Zakaria warga Dabo Singkep dan ABK bernama Rio.
“Setelah kita tangkap dan geledah, ternyata kapal tersebut tidak memiliki dokumen yang sah dan mereka berlayar tanpa Surat Izin Berlayar (SIB),” kata Eko, Kamis (18/1/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya mendapat perintah dari Danlanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Agus Yuho Kristanto untuk mencari dan menangkap jika ada kapal yang membawa minuman dan rokok FTZ maupun barang ilegal lainnya.
“Tepat di perairan Sungai Buluh kita mencurigai sebuah kapal kayu berukuran kurang lebih 15 GT, dan kemudian langsung kita hentikan,” ujarnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kapal tersebut telah disandarkan di dermaga Pos TNI AL Penuba.
Penulis : CR 14
Editor : Roni Rumahorbo
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…
Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…
Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…
Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…
Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…
Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…
This website uses cookies.