Laporan Zulkepli Mangkrak di Polsek Tebing Selama 2 Tahun

Oknum Polisi Diduga Terlibat Lakukan Penggelapan Aser

KARIMUN – swarakepri.com : Laporan Zulkepli, warga Bukit Senang ke Polsek Tebing Karimun pada tanggal 15 Juli 2013 lalu terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh mantan karyawannya berinisial AL bersama oknum Polisi berinisial CH yang bertugas di Polsek Tebing hingga kini masih mengendap dan tidak jelas penanganannya.

Akibat penggelapan 3 unit mesin sedot pasir, biaya sewa beko yang ada di Guntung Punak, Kelurahan Darussalam Kecamatan Meral Barat terebut, Zulkepli mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 136 juta.

Menurut Zulkepli, peristiwa penggelepan tersebut diketahuinya pada tanggal 14 Juli 2014 setelah memperoleh informasi dari temannya bernama Sl yang menyebutkan 3 unit mesin miliknya telah dijual Al kepada JM warga Teluk Lekop dan disaksikan oknum Polisi CH. Besoknya harinya Zulkepli langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tebing.

“Sampai sekarang tidak ada kejelasan dari laporan saya pak!” ujarnya ke SWARAKEPRI.COM, Kamis(8/1/2015).

Ia juga mengungkapkan sudah dua kali bertemu dengan Ch di Hotel Aston Karimun untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun janji CH dan JM untuk mengembalikan kerugian yang dialaminya tidak pernah ditepati.

“Saya bertemu CH sudah 2 kali, tapi dia tidak pernah menepati janjinya,” jelasnya.

Hingga berita ini diunggah, Kapolsek Tebing, AKP Mukharom belum berhasil dikonfirmasi. (red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

5 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

17 jam ago

This website uses cookies.