Categories: HUKRIM

Larosa : Wardiaman Korban Salah Tangkap

Sidang Praperadilan Tersangka Melawan Polresta Barelang

BATAM – Penasehat Hukum, Wardiaman Zebua, Wardaniman Larosa mengatakan bahwa kliennya adalah korban salah tangkap oleh Polresta Barelang.

 

“Pemohon adalah korban salah tangkap. Orang-orang yang dicurigai sebagai pelaku belum diperiksa dan dilakukan penyelidikan oleh termohon,” ujar Larosa saat membacakan replik di persidangan, Kamis(7/1/2016) di Pengadilan Negeri Batam.

 

Larosa juga menolak tegas jawaban termohon yang membahas bukti yang mengarah kepada pemohon.

 

“Termohon telah mengambil DNA, air liur, sperma, kuku tangan dan rambut pemohon secara melanggar hukum,” tegasnya.

 

Selain itu, Larosa juga mengatakan termohon telah melakukan rekayasa fakta dalam mengumpulkan bukti permulaan yang mengarah kepada pemohon.

 

“Hal ini terbukti pada saat penangkapan tanggal 21 Oktober 2015, pemohon di intimidasi, diancam ditembak, disetrum dan dihipnotis hingga tidak sadarkan diri selama 1 hari 1 malam,” ungkapnya.

 

Menurutnya patut diduga termohon telah leluasa mengambil bagian-bagian dari tubuh pemohon dan dijadikan bukti permulaan yang cukup untuk penetapan termohon sebagai tersangka.

 

“Maka dari itu status pemohon dalam aquo tidak sah,”paparnya.

 

Larosa juga mengatakan jawaban yang disampaikan termohon di persidangan hanya berisikan rangkaian tindakan penyelidikan secara umum dan tidak akan ditanggapinya.

 

“Kami dengan tegas menolak seluruh eksepsi termohon, kecuali dengan tegas diakui kebenarannya,” ujarnya.

 

Diakhir repliknya, ia meminta Hakim Tunggal Syahrial Harahap menolak seluruh eksepsi termohon dan menerima gugatan praperadilan pemohon.
(red/CR 02)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

2 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

3 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

10 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

12 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

22 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.