Wardaniman Larosa Membacakan replik di persidangan
Sidang Praperadilan Tersangka Melawan Polresta Barelang
BATAM – Penasehat Hukum, Wardiaman Zebua, Wardaniman Larosa mengatakan bahwa kliennya adalah korban salah tangkap oleh Polresta Barelang.
“Pemohon adalah korban salah tangkap. Orang-orang yang dicurigai sebagai pelaku belum diperiksa dan dilakukan penyelidikan oleh termohon,” ujar Larosa saat membacakan replik di persidangan, Kamis(7/1/2016) di Pengadilan Negeri Batam.
Larosa juga menolak tegas jawaban termohon yang membahas bukti yang mengarah kepada pemohon.
“Termohon telah mengambil DNA, air liur, sperma, kuku tangan dan rambut pemohon secara melanggar hukum,” tegasnya.
Selain itu, Larosa juga mengatakan termohon telah melakukan rekayasa fakta dalam mengumpulkan bukti permulaan yang mengarah kepada pemohon.
“Hal ini terbukti pada saat penangkapan tanggal 21 Oktober 2015, pemohon di intimidasi, diancam ditembak, disetrum dan dihipnotis hingga tidak sadarkan diri selama 1 hari 1 malam,” ungkapnya.
Menurutnya patut diduga termohon telah leluasa mengambil bagian-bagian dari tubuh pemohon dan dijadikan bukti permulaan yang cukup untuk penetapan termohon sebagai tersangka.
“Maka dari itu status pemohon dalam aquo tidak sah,”paparnya.
Larosa juga mengatakan jawaban yang disampaikan termohon di persidangan hanya berisikan rangkaian tindakan penyelidikan secara umum dan tidak akan ditanggapinya.
“Kami dengan tegas menolak seluruh eksepsi termohon, kecuali dengan tegas diakui kebenarannya,” ujarnya.
Diakhir repliknya, ia meminta Hakim Tunggal Syahrial Harahap menolak seluruh eksepsi termohon dan menerima gugatan praperadilan pemohon.
(red/CR 02)
BATAM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau masih terus mendalami kasus dugaan…
Semarang, 18 Maret 2025 – Paradiso Tour, sebagai pemain utama di industri pariwisata, kembali berinovasi!…
Momen Lebaran selalu membawa berkah bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lonjakan…
Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, memaparkan strategi keberhasilan perusahaan untuk tetap…
Surfaktan dalam pencuci piring berperan penting dalam mengangkat kotoran, meningkatkan daya larut noda, serta menjaga…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan pada…
This website uses cookies.