Wardaniman Larosa Membacakan replik di persidangan
Sidang Praperadilan Tersangka Melawan Polresta Barelang
BATAM – Penasehat Hukum, Wardiaman Zebua, Wardaniman Larosa mengatakan bahwa kliennya adalah korban salah tangkap oleh Polresta Barelang.
“Pemohon adalah korban salah tangkap. Orang-orang yang dicurigai sebagai pelaku belum diperiksa dan dilakukan penyelidikan oleh termohon,” ujar Larosa saat membacakan replik di persidangan, Kamis(7/1/2016) di Pengadilan Negeri Batam.
Larosa juga menolak tegas jawaban termohon yang membahas bukti yang mengarah kepada pemohon.
“Termohon telah mengambil DNA, air liur, sperma, kuku tangan dan rambut pemohon secara melanggar hukum,” tegasnya.
Selain itu, Larosa juga mengatakan termohon telah melakukan rekayasa fakta dalam mengumpulkan bukti permulaan yang mengarah kepada pemohon.
“Hal ini terbukti pada saat penangkapan tanggal 21 Oktober 2015, pemohon di intimidasi, diancam ditembak, disetrum dan dihipnotis hingga tidak sadarkan diri selama 1 hari 1 malam,” ungkapnya.
Menurutnya patut diduga termohon telah leluasa mengambil bagian-bagian dari tubuh pemohon dan dijadikan bukti permulaan yang cukup untuk penetapan termohon sebagai tersangka.
“Maka dari itu status pemohon dalam aquo tidak sah,”paparnya.
Larosa juga mengatakan jawaban yang disampaikan termohon di persidangan hanya berisikan rangkaian tindakan penyelidikan secara umum dan tidak akan ditanggapinya.
“Kami dengan tegas menolak seluruh eksepsi termohon, kecuali dengan tegas diakui kebenarannya,” ujarnya.
Diakhir repliknya, ia meminta Hakim Tunggal Syahrial Harahap menolak seluruh eksepsi termohon dan menerima gugatan praperadilan pemohon.
(red/CR 02)
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…
SBI Group, konglomerat keuangan besar di Jepang, baru saja meluncurkan program inovatif yang memungkinkan pemegang…
This website uses cookies.