BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku masih menunggu izin Komite Aparatur Sipil Negara(KASN) terkait lelang jabatan Kepala Disdukcapil.
“Tunggu izin dari KASN,” ujarnya kepada swarakepri.com, Kamis (27/10/2016).
Rudi menjelaskan, Pemko Batam telah menyurati KASN dua hari yang lalu. Selain itu Pemko juga menunggu surat dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
“Seminggu datang suratnya, kita tunggu lagi suratnya datang dari Menteri Dalam Negeri, Dirjen Capil” jelasnya.
Rudi juga menyampaikan bahwa surat penonaktifan Mardanis dari Kadisdukcapil Batam telah dikirim ke Kementerian.
“Saya sudah kirim, yang bisa menonaktifkan itu dari Dirjen,” terangnya.
Meski demikian, setelah resmi di nonaktifkan, Mardanis masih dapat ikut dalam lelang jabatan di Pemko Batam.
“Karena yang non-jobnya Disduk, masih dapat ikut lelang,” ujarnya.
Menurutnya, Mardanis tidak ikut terkena dalam masalah kasus OTT pungli beberapa waktu lalu. Nantinya
Disdukcapil akan diisi oleh wajah-wajah baru agar kegiatan pungli tak terulang lagi.
“Dia kan tak ketangkap tangan, supaya bisa ada penyegaran dia kita geser. Kita masukkan yang baru semua, tenaga baru, visi baru dan hati yang baru,” pungkasnya.
VERDAWEN MARGOTE
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.