BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku masih menunggu izin Komite Aparatur Sipil Negara(KASN) terkait lelang jabatan Kepala Disdukcapil.
“Tunggu izin dari KASN,” ujarnya kepada swarakepri.com, Kamis (27/10/2016).
Rudi menjelaskan, Pemko Batam telah menyurati KASN dua hari yang lalu. Selain itu Pemko juga menunggu surat dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
“Seminggu datang suratnya, kita tunggu lagi suratnya datang dari Menteri Dalam Negeri, Dirjen Capil” jelasnya.
Rudi juga menyampaikan bahwa surat penonaktifan Mardanis dari Kadisdukcapil Batam telah dikirim ke Kementerian.
“Saya sudah kirim, yang bisa menonaktifkan itu dari Dirjen,” terangnya.
Meski demikian, setelah resmi di nonaktifkan, Mardanis masih dapat ikut dalam lelang jabatan di Pemko Batam.
“Karena yang non-jobnya Disduk, masih dapat ikut lelang,” ujarnya.
Menurutnya, Mardanis tidak ikut terkena dalam masalah kasus OTT pungli beberapa waktu lalu. Nantinya
Disdukcapil akan diisi oleh wajah-wajah baru agar kegiatan pungli tak terulang lagi.
“Dia kan tak ketangkap tangan, supaya bisa ada penyegaran dia kita geser. Kita masukkan yang baru semua, tenaga baru, visi baru dan hati yang baru,” pungkasnya.
VERDAWEN MARGOTE
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
This website uses cookies.