Kasi Pidsus Kejari Batam Muhammad Chadafi
BATAM – Kejaksaan Negeri Batam kembali memeriksa enam orang pegawai Dinas Sosial(Dinsos) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana kegiatan tahun 2015 sebesar Rp 1,5 miliar yang tidak kembali ke kas negara.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Chadafi kepada SWARAKEPRI.COM, Rabu(1/2/2017) siang.
“Ia benar, ada pemeriksaan terhadap enam orang pegawai Dinsos terkait dugaan tindak pidana kejahatan,” jelasnya.
Kata dia pemeriksaan yang dilakukan tersebut untuk mengetahui kemana saja dana tersebut mengalir.
“Mereka dipanggil hanya sebagai saksi, para saksi semua dari pegawai Dinsos di bagian PPTK Kegiatan dan PPTK lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya kata dia, pihaknya juga telah mamanggil enam pegawai Dinsos dan telah diperiksa.
“Intinya kalau ada yang tahu soal permasalahan ini, semua akan kita panggil,” terangnya.
Ditanya apakah sudah ada nama yang akan dijadikan tersangka, Chadafi menegaskan akan segera mengungungkapnya.
“Dalam waktu dekat akan kita ungkap” Tegasnya
Jefry Hutauruk
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menggelar kampanye dan sosialisasi anti pelecehan seksual…
Single reggae terbaru hadir membawa nuansa tropis yang santai, hangat, dan penuh kebebasan. Dengan irama…
Program hilirisasi mineral memberikan dampak nyata terhadap penerimaan negara. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba)…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bank Rakyat Indonesia BO Kelapa Gading…
Bulan Mei 2026 kembali menghadirkan beberapa momen long weekend yang dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat sejenak…
This website uses cookies.