Kasi Pidsus Kejari Batam Muhammad Chadafi
BATAM – Kejaksaan Negeri Batam kembali memeriksa enam orang pegawai Dinas Sosial(Dinsos) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana kegiatan tahun 2015 sebesar Rp 1,5 miliar yang tidak kembali ke kas negara.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Chadafi kepada SWARAKEPRI.COM, Rabu(1/2/2017) siang.
“Ia benar, ada pemeriksaan terhadap enam orang pegawai Dinsos terkait dugaan tindak pidana kejahatan,” jelasnya.
Kata dia pemeriksaan yang dilakukan tersebut untuk mengetahui kemana saja dana tersebut mengalir.
“Mereka dipanggil hanya sebagai saksi, para saksi semua dari pegawai Dinsos di bagian PPTK Kegiatan dan PPTK lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya kata dia, pihaknya juga telah mamanggil enam pegawai Dinsos dan telah diperiksa.
“Intinya kalau ada yang tahu soal permasalahan ini, semua akan kita panggil,” terangnya.
Ditanya apakah sudah ada nama yang akan dijadikan tersangka, Chadafi menegaskan akan segera mengungungkapnya.
“Dalam waktu dekat akan kita ungkap” Tegasnya
Jefry Hutauruk
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
This website uses cookies.