Categories: BATAMHeadlines

Lima Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Pungli di SMPN 10 Batam

BATAM – Polisi akhirnya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pungutan liar di SMP Negeri 10 Batam. Kelima tersangka yaitu Mis, RR, BR, Ay dan RH. Mereka merupakan Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua Komite dan dua guru honorer.

Dalam kasus pungutan liar ini, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan masing-masing kelima tersangka ini menjalankan peranan yang berbeda.

“Setiap tersangka ini sudah ada peranannya masing-masing, “ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, pada Jumat (20/7/2018) di Mapolresta Barelang.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita uang yang merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebesar Rp 274.330.000.

Jumlah uang yang didapat adalah hasil dari pungutan calon siswa baru sebanyak 171 orang. Pihak sekolah diketahui telah memanfaatkan kuota sekolah untuk mendapatkan keuntungan selama proses penerimaan siswa baru.

“Para siswa dimintai tersangka dengan rata-rata minimal Rp 2,5 juta per siswa,” ungkap Hengki.

Selanjutnya, kelima tersangka ini dijerat dengan UU No 20 Tahun 2001 sebagaimana atas perubahan UU No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana Korupsi dengan pasal 12 huruf e jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Tersangka dijerat dengan hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun,” tegas Hengki.

 

Penulis : Marina

Editor   : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

1 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

4 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

4 jam ago

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

5 jam ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

9 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

9 jam ago

This website uses cookies.