Diduga Pungli, Polresta Barelang Amankan Barbuk di SMP Negeri 44 Batam – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Diduga Pungli, Polresta Barelang Amankan Barbuk di SMP Negeri 44 Batam

BUKTI PEMBAYARAN DP BIAYA PENDAFTARAN SISWA DI SMPN 44 SAGULUNG, BATAM/FOTO: MARINA

BATAM – Diduga melakukan pemerasan kepada wali murid, petugas bagian unit Tipikor Polresta Barelang mengamankan sejumlah uang  senilai Rp 5,650.000 dari sekolah SMP Negeri 44 Sagulung kota Batam, pada Selasa(26/06/2018).

Uang tersebut diamankan petugas setelah ada aduan dari masyarakat bahwa sekolah SMP Negeri 44 memungut uang pendaftaran untuk masuk sekolah sebesar Rp 8.650.000 kepada wali murid.

Orang tua murid dari Risma Melati mengaku sebelumnya ia sudah membayar DP sebesar Rp 3.000.000 kepada pengurus sekolah untuk mendaftarkan anaknya yang ingin bersekolah di SMP Negeri 44, pada Senin (25/06/2018) kemarin.

“Pas saya mendaftarkan anak saya ke sekolah SMP Negeri 44 kemarin, kami dimintai uang pendaftaran sebanyak Rp 8.650.000 kepada pengurus sekolah yang bernama Umi Asbih. Kemarin sudah saya kasih DP tiga juta ke Umi Asbih, sisanya saya bayarkan hari ini,” ujar Risma.

Ia mengatakan uang pendaftaran yang dimintai pengurus sekolah itu  untuk biaya tempat tinggal bagi calon siswa yang akan bersekolah di SMP Negeri 44 Sagulung Batam ini.

“Biaya pendaftaran yang diminta, katanya untuk uang kasur dan lemari karena anak saya akan tinggal di sekolah ini,” ungkap Risma kepada Swarakepri.com.

Selanjutnya, petugas unit Tipikor Polresta Barelang yang saat berada di tempat langsung mengamankan uang dan juga kuitansi pembayaran serta beberapa berkas lainnya.

 

Penulis : Marina

Editor   : Siska

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top