Categories: KRIMINAL

Lima Tersangka Kasus Tarian Erotis di Batam Terancam 10 Tahun Penjara

BATAM – Lima tersangka kasus tarian erotis di dataran engku putri Batam Center terancam 10 tahun penjara. Dua tersangka yakni H dan A dikenakan pasal 34 Undang-undang No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi, sedangkan tiga penari yakni H,R dan N dikenakan pasal 35 Undang-undang No.44 Tahun 2008 tentang pornografi.

“Mereka menyalahi izin yang ada, mereka di kenai pasal terkait pornografi,”Kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki kepada wartawan di halaman Mapolresta Barelang, Rabu (18/04/2018).

Seperti diketahui ketiga tersangka H, R, dan N menjadi perbincangan publik terkait tarian erotis menggunakan pakaian yang sangat minim di depan kerumunan masyarakat yang sedang mengunjungi pesta rakyat di dataran Engku Putri Batam, Kepulauan Riau.

“Kami sudah mengamankan ketiga tersangka dan dari hasil pemeriksaan kami juga mengamankan dua orang pengurus Penjaga Marwah Rudi (PMR) berinisial H dan A,” ujar Hengki.

Adapun barang bukti yang di amankan adalah satu unit mobil pajero hitam, satu unit motor, 1 buah stocking, dua buah baleho 3×10, 3 pasang sepatu, proposal pengajuan acara, 1 video striptis dan 1 unit mobil damkar.

“Selain itu kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang panitia dari komunitas motor NVLF Batam, dan tidak menutup kemungkinan satu orang ini juga terlibat dalam aksi tarian erotis tersebut,” tutupnya.

 

 

Penulis : Putra

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…

1 jam ago

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

2 jam ago

Jual-Beli Akun Marak, Industri Kripto Ketatkan Perlindungan Pengguna

Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…

2 jam ago

English 1 Meriahkan CFD dengan Event #HelloEnglish1 – Aktivitas Seru Gratis untuk Keluarga!

Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…

8 jam ago

Tain Komari Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…

9 jam ago

PTPP Bangun Rumah Sakit Vertikal Modern di Riau: Inovasi Konstruksi Unggul untuk Layanan Kesehatan Berkualitas

Jakarta, 13 Juni 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…

12 jam ago

This website uses cookies.