Categories: KRIMINAL

Lima Tersangka Kasus Tarian Erotis di Batam Terancam 10 Tahun Penjara

BATAM – Lima tersangka kasus tarian erotis di dataran engku putri Batam Center terancam 10 tahun penjara. Dua tersangka yakni H dan A dikenakan pasal 34 Undang-undang No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi, sedangkan tiga penari yakni H,R dan N dikenakan pasal 35 Undang-undang No.44 Tahun 2008 tentang pornografi.

“Mereka menyalahi izin yang ada, mereka di kenai pasal terkait pornografi,”Kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki kepada wartawan di halaman Mapolresta Barelang, Rabu (18/04/2018).

Seperti diketahui ketiga tersangka H, R, dan N menjadi perbincangan publik terkait tarian erotis menggunakan pakaian yang sangat minim di depan kerumunan masyarakat yang sedang mengunjungi pesta rakyat di dataran Engku Putri Batam, Kepulauan Riau.

“Kami sudah mengamankan ketiga tersangka dan dari hasil pemeriksaan kami juga mengamankan dua orang pengurus Penjaga Marwah Rudi (PMR) berinisial H dan A,” ujar Hengki.

Adapun barang bukti yang di amankan adalah satu unit mobil pajero hitam, satu unit motor, 1 buah stocking, dua buah baleho 3×10, 3 pasang sepatu, proposal pengajuan acara, 1 video striptis dan 1 unit mobil damkar.

“Selain itu kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang panitia dari komunitas motor NVLF Batam, dan tidak menutup kemungkinan satu orang ini juga terlibat dalam aksi tarian erotis tersebut,” tutupnya.

 

 

Penulis : Putra

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Catatkan Kualitas Aset yang Solid dengan NPF 2,23%

Jakarta, 4 Mei 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menunjukkan ketahanan kinerja di…

3 jam ago

Menguak Sponsor Pembawa 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (1)

BATAM - Kasus scam trading melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diungkap oleh Direktorat Jenderal(Ditjen)…

4 jam ago

KLTC® dan SIKPA Jalin Kerja Sama, Hadirkan Pengembangan SDM Berbasis Keluarga

KLTC® dan SIKPA menjalin kerja sama untuk menghadirkan program edukasi keluarga berbasis leadership, coaching, dan…

5 jam ago

Trading Bukan Spekulasi: FLOQ Dorong Pendekatan Risk Management untuk Investor Kripto Baru

Harga Bitcoin Menembus US$81,000 di dalam kisaran hari. Volatilitas pasar memberikan opsi bagi investor untuk…

7 jam ago

Efba Kosmetindo Dorong Standar Baru Brand Skincare

Memasuki tahun 2026, keberhasilan sebuah brand kecantikan tidak lagi ditentukan oleh sekadar memiliki izin BPOM,…

10 jam ago

Awal 2026 Positif, Pembiayaan Multiguna BRI Finance Tumbuh 37,47%

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group, mencatatkan pertumbuhan positif di segmen…

11 jam ago

This website uses cookies.