LINGGA – Kabupaten Lingga berlakukan pembelajaran secara online atau daring untuk Kecamatan yang berstatus zona merah. Seperti di Kecamatan Singkep yang saat ini berstatus zona merah dengan total kasus 17 terkonfirmasi positif.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten, Lingga Armia. “Jadi untuk sekolah di Dabo Singkep mulai dari PAUD hingga SMP melaksanakan pembelajaran secara daring,” kata Armia, Selasa (1/3/2022).
Armia mengatakan bahwa pemberlakuan pembelajaran secara daring tersebut dimulai dari tanggal 2 sampai 11 Maret 2022.
“Jadi kita berlakukan daring selama 10 hari. Jika ada perubahan maka akan diambil kebijakan berikutnya,” ujar Armia.
Kebijakan tersebut diambil agar tidak menjadi kepanikan di masyarakat karena status wilayah tersebut berzona merah.
Tidak hanya di Singkep, sekolah MTS di Kecamatan Lingga juga diberlakukan pembelajaran secara daring.
“Jadi ada beberapa siswa yang terpapar Covid-19. Maka kita tidak mau mengambil resiko maka kita berlakukan daring,” bebernya.
Armia berharap kasus Covid-19 di Kabupaten Lingga cepat berakhir dan diharapkan masyarakat dapat menaati prokes agar tidak ada penambahan kasus.
“Kita harapkan masyarakat taat prokes sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga dapat di cegah,” imbaunya./Ruslan
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…
Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…
This website uses cookies.