LINGGA – Kabupaten Lingga berlakukan pembelajaran secara online atau daring untuk Kecamatan yang berstatus zona merah. Seperti di Kecamatan Singkep yang saat ini berstatus zona merah dengan total kasus 17 terkonfirmasi positif.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten, Lingga Armia. “Jadi untuk sekolah di Dabo Singkep mulai dari PAUD hingga SMP melaksanakan pembelajaran secara daring,” kata Armia, Selasa (1/3/2022).
Armia mengatakan bahwa pemberlakuan pembelajaran secara daring tersebut dimulai dari tanggal 2 sampai 11 Maret 2022.
“Jadi kita berlakukan daring selama 10 hari. Jika ada perubahan maka akan diambil kebijakan berikutnya,” ujar Armia.
Kebijakan tersebut diambil agar tidak menjadi kepanikan di masyarakat karena status wilayah tersebut berzona merah.
Tidak hanya di Singkep, sekolah MTS di Kecamatan Lingga juga diberlakukan pembelajaran secara daring.
“Jadi ada beberapa siswa yang terpapar Covid-19. Maka kita tidak mau mengambil resiko maka kita berlakukan daring,” bebernya.
Armia berharap kasus Covid-19 di Kabupaten Lingga cepat berakhir dan diharapkan masyarakat dapat menaati prokes agar tidak ada penambahan kasus.
“Kita harapkan masyarakat taat prokes sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga dapat di cegah,” imbaunya./Ruslan
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.