BATAM – Penyelidik Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu(BPM-PTSP) Kota Batam melakukan pemeriksaan terhadap karyawan dan pemilik lokasi panti pijat yang disegel beberapa hari lalu.
Pantauan SWARAKEPRI.COM, Kamis(12/1/2017), salah satu perempuan yang enggan menyebutkan nama dan tempat dia bekerja membenarkan bahwa dia dan beberapa temannya dipanggil ke kantor BPM-PTSP untuk menjalani pemeriksaan terkait razia lokasi panti pijat tempatnya bekerja.
“Iya dari pagi tadi, ini masih tunggu teman yang di dalam,” ujarnya usai keluar dari kantor BPM-PTSP Kota Batam.
Ditanya soal rencana ke depan setelah tempatnya bekerja disegel BPM, dia menggeleng dan mengatakan akan pulang kampung. Namun, dia mengaku masih menunggu kartu identitasnya yang masih disita oleh penyelidik BPM-PTSP kota Batam.
“Tapi KTP belum bisa diambil. Besok katanya dikasih sama Bos,” ujarnya.
Sementara itu Kabid Penindakan BPM-PTSP kota Batam, Noviandra mengatakan bahwa Penyelidik BPM-PTSP masih akan terus melakukan pemeriksaan seluruh karyawan New Berry Masasage.
“Sampai saat ini, kita masih terus melakukan pemeriksaan. Karena status mereka semua masih saksi,” jelasnya.
Dia mengatakan, pemilik dan pengawas massage diharuskan terus hadir dalam penyelidikan guna membenarkan keterangan.
“Pemilik dan Pengawas harus terus hadir, karena mereka yang lebih paham,” pungkasnya.
Verdawen Margote
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.