Penanganan Kasus Korupsi Jalan Ditempat
BATAM – swarakepri.com : Sejumlah kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) di Batam menyampaikan kritikan keras terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron yang dianggap lamban menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan.
Dari pantauan awak media ini dilapangan sore tadi, Rabu(26/2/2014) tampak beberapa spanduk dari beberapa LSM di Batam terpajang di Taman Aspirasi Batam Center. Melalui spanduk yang terpajang tersebut kalangan LSM menuding Kajari Batam, Yusron SH tidak punya nyali untuk menegakkan supremasi hukum untuk memberantas korupsi di Batam.
“Usir Kajari Batam!! Karena tidak mampu basmi korupsi di Batam,” sebut berbagai LSM dalam spanduknya.
Dalam spanduk tersebut kalangan LSM menyebutkan beberapa kasus korupsi yang tidak mampu dituntaskan Kejaksaan Negeri Batam, yakni kasus Bansos Kota Batam, Kasus Bandara Hang Nadim, Kasus RLTH Kota Batam, Kasus suap Disdik dengan anggota DPRD Batam, kasus Kembang Api dan kasus Asuransi PNS Kota Batam. (redaksi)
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…
Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…
Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…
Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…
BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…
BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…
This website uses cookies.