LSM : Batam Butuh Kajari yang Bernyali

Penanganan Kasus Korupsi Jalan Ditempat

BATAM – swarakepri.com : Sejumlah kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) di Batam menyampaikan kritikan keras terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron yang dianggap lamban menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan.

Dari pantauan awak media ini dilapangan sore tadi, Rabu(26/2/2014) tampak beberapa spanduk dari beberapa LSM di Batam terpajang di Taman Aspirasi Batam Center. Melalui spanduk yang terpajang tersebut kalangan LSM menuding Kajari Batam, Yusron SH tidak punya nyali untuk menegakkan supremasi hukum untuk memberantas korupsi di Batam.

“Usir Kajari Batam!! Karena tidak mampu basmi korupsi di Batam,” sebut berbagai LSM dalam spanduknya.

Dalam spanduk tersebut kalangan LSM menyebutkan beberapa kasus korupsi yang tidak mampu dituntaskan Kejaksaan Negeri Batam, yakni kasus Bansos Kota Batam, Kasus Bandara Hang Nadim, Kasus RLTH Kota Batam, Kasus suap Disdik dengan anggota DPRD Batam, kasus Kembang Api dan kasus Asuransi PNS Kota Batam. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

2 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

2 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

2 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

5 jam ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

5 jam ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

12 jam ago

This website uses cookies.