Penanganan Kasus Korupsi Jalan Ditempat
BATAM – swarakepri.com : Sejumlah kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) di Batam menyampaikan kritikan keras terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron yang dianggap lamban menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan.
Dari pantauan awak media ini dilapangan sore tadi, Rabu(26/2/2014) tampak beberapa spanduk dari beberapa LSM di Batam terpajang di Taman Aspirasi Batam Center. Melalui spanduk yang terpajang tersebut kalangan LSM menuding Kajari Batam, Yusron SH tidak punya nyali untuk menegakkan supremasi hukum untuk memberantas korupsi di Batam.
“Usir Kajari Batam!! Karena tidak mampu basmi korupsi di Batam,” sebut berbagai LSM dalam spanduknya.
Dalam spanduk tersebut kalangan LSM menyebutkan beberapa kasus korupsi yang tidak mampu dituntaskan Kejaksaan Negeri Batam, yakni kasus Bansos Kota Batam, Kasus Bandara Hang Nadim, Kasus RLTH Kota Batam, Kasus suap Disdik dengan anggota DPRD Batam, kasus Kembang Api dan kasus Asuransi PNS Kota Batam. (redaksi)
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
This website uses cookies.