Categories: HUKUM

LSM GAT Kepri : APH dan Pemkot Kurang Respon soal Pengawasan TKI Ilegal

BATAM – Peristiwa tenggelamnya kapal yang membawa TKI Ilegal dari Malaysia di Tanjung Memban, perairan Nongsa mendapat perhatian serius dari LSM Gerakan Anti Trafficking(GAT)Kepri beserta aktivis buruh migran lainnya.

 

Ketua LSM GAT Kepri Samsul Rumangkang mengatakan bahwa terjadinya kecelakaan tersebut karena masih kurangnya respon dari Aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah kota Batam dalam pengawasan pengiriman TKI ilegal yang sudah terjadi sejak dulu, dan hingga saat ini terus berulang di kota Batam.

 

“Kami sudah berulangkali menyurati aparat penegak hukum untuk merespon cepat sebelum adanya kecelakaan ini, tapi setelah ada korban barulah memanas,” ujar Samsul di Bandung Resto Batam Center, Kamis(3/11/2016) siang.

 

Kata dia, sumber masalah tersebut sebenarnya adalah pengirim TKI Ilegal yang diduga dibekingi oleh oknum. Mereka diberangkatkan dengan paspor asli namun tanpa prosedur yang seharusnya.

 

“Bicara hari ini adalah Jaringan internasional, namun dibalik itu pasti ada oknum, karena tidak mungkin berjalan tanpa melalui prosedur,” jelasnya

 

Selain itu kata Samsul, hukuman bagi para mafia ini di Pengadilan juga cukup ringan sehingga tidak ada efek jera.

 

“Kalau bisa 15 tahun penjara agar ada efek jera, pengadilan juga harus tegas memberikan hukuman yang cukup berat,”tegasnya

 

Ia berharap dengan adanya kejadian tersebut, aparat penegak hukum dan pemerintah kota maupun pusat dapat merespon cepat dan memeriksa titik-titik pemberangkatan TKI yang masih beroperasi sampai saat ini baik di tempat penampungan dan pengiriman buruh migran secara ilegal.

 

“APH juga harus mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penyelundupan manusia di Kepri, karena jaringan ini tidak hanya beroperasi di Batam tapi sampai ke tanjung Berakit, Sungai Kecil, Bintan. Dimana daerah-daerah tersebut tidak terpantau oleh APH dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

 

Meski demikian, dia mengapresiasi tindakan APH dalam proses penanganan dan penyelamatan korban kapal tenggelam.

 

“Kami ingin ini menjadi yang terakhir, dan kami sekali lagi meminta APH dan Pemerintah bertindak tegas,” pungkasnya.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

4 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

8 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

8 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

8 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

8 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

9 jam ago

This website uses cookies.